Diagram Kota Denpasar – Gabungan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali baru-baru ini mengajukan permintaan kepada Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan jajaran perangkat daerah lainnya untuk mencari sumber pendapatan baru yang dapat meningkatkan kas daerah dan mencegah ter defisit.
Ini adalah respons terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
Menurut anggota DPRD Bali Tjokorda Gede Agung, sisa kas Pemerintah Provinsi Bali pada akhir tahun 2023 sebesar Rp171,48 miliar lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp330,19 miliar.
“Untuk meningkatkan pendapatan kas daerah, Gabungan Fraksi DPRD Bali menyarankan beberapa langkah, termasuk pungutan wisatawan asing dengan sistem upah yang diberikan sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif,” Tjokorda Gede Agung, Senin (24/6/2024).
Namun, ini memerlukan revisi Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Selain itu, Gabungan Fraksi DPRD Bali juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah agar memiliki nilai yang lebih ekonomis. Mereka mendorong Penjabat Gubernur Bali untuk melakukan langkah-langkah proaktif.
“Pendekatan, dan komunikasi yang baik terhadap program pemerintah pusat untuk mendapatkan dana alokasi dari pemerintah pusat untuk proyek-proyek pembangunan di Bali, yang akan berdampak positif dan dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan aset tetap,” tambahnya.
Selanjutnya kerja sama dengan sektor swasta untuk membangun fasilitas umum atau proyek infrastruktur dan menambah total aset tetap pemerintah.
“Berikutnya pemeliharaan dan renovasi aset. Terhadap hal ini berbentuk perbaikan, pemeliharaan, dan renovasi bangunan dan fasilitas yang ada juga dapat meningkatkan nilai aset tetap. Ini memastikan aset tetap dalam kondisi baik dan meningkatkan umur pakainya,” kata Tjok Agung.
Selain itu, berupa implementasi teknologi baru dalam pelayanan publik, seperti sistem informasi dan komunikasi, juga dapat meningkatkan nilai aset tetap.
Permintaan ini menunjukkan kekhawatiran Gabungan Fraksi DPRD Bali tentang stabilitas keuangan daerah dan kebutuhan untuk mencari solusi inovatif untuk meningkatkan pendapatan dan mengelola aset dengan lebih baik. (dk/niluh ishanori)