Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penggunaan Strobo dan Sirene Dibekukan, Bagaimana dengan Tamu VIP dan VVIP?

Penggunaan Strobo dan Sirene Dibekukan, Bagaimana dengan Tamu VIP dan VVIP?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembekuan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan

DIAGRAMKOTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini mengambil langkah untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene oleh petugas kepolisian saat melakukan pengawalan di jalan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penolakan yang dilakukan masyarakat sipil terhadap sikap para pengguna alat tersebut yang dinilai terlalu dominan dan tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.

Langkah ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai bagaimana proses pengawalan bagi tamu VIP dan VVIP negara. Apakah mereka juga akan ditemani tanpa menggunakan strobo dan sirene?

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan ini. Menurutnya, penggunaan strobo dan sirene memang memiliki dampak yang perlu dipertimbangkan secara matang.

“Kita akan melakukan evaluasi. Selain itu, ada dampak yang perlu diperhatikan. Bagaimana proses pengawalan terhadap VVIP,” ujarnya dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Jakarta.

Agus juga menjelaskan bahwa meskipun pengawalan tetap menjadi kewajiban polisi, penggunaan strobo dan sirene akan dikurangi karena dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama di Jakarta.

Sebelumnya, media sosial digemparkan oleh protes dari masyarakat terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol. Aksesori kendaraan ini dinilai sering kali digunakan tidak sesuai dengan aturan dan menyebabkan gangguan terhadap pengemudi lain.

Bentuk-bentuk protes muncul dalam berbagai cara. Mulai dari poster digital yang disebar di media sosial hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi. Salah satu stiker yang viral berbunyi:

“Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”

Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” dianggap sebagai onomatopoeia atau tiruan bunyi sirene dan strobo yang sering digunakan oleh kendaraan tertentu di jalan raya. Hal ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penggunaan alat tersebut yang dinilai tidak proporsional dan mengganggu lingkungan sekitar.

Dampak dan Penanganan Masalah

Pembekuan penggunaan strobo dan sirene bukanlah tindakan yang mudah diambil. Korlantas Polri harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keselamatan dan kebutuhan pengawalan bagi tamu-tamu penting. Namun, kebijakan ini juga menjadi langkah awal untuk menyeimbangkan antara tugas pengawalan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan alat-alat seperti strobo dan sirene. Mereka perlu memahami bahwa alat tersebut hanya boleh digunakan dalam situasi darurat atau untuk kepentingan umum, bukan sekadar untuk menunjukkan status atau kekuasaan.

Beberapa pihak menyarankan agar diterbitkan peraturan yang lebih jelas terkait penggunaan strobo dan sirene, termasuk sanksi bagi pelaku yang melanggarnya. Dengan demikian, penggunaan alat tersebut dapat lebih terkontrol dan tidak lagi menjadi sumber konflik.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski pembekuan penggunaan strobo dan sirene merupakan langkah positif, tantangan tetap ada. Misalnya, bagaimana menjamin keamanan dan kelancaran pengawalan bagi tamu VIP dan VVIP tanpa menggunakan alat tersebut? Ini menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan lebih proaktif dalam menyampaikan keluhan dan masukan terkait kebijakan lalu lintas. Keterlibatan aktif masyarakat bisa menjadi salah satu faktor penting dalam penyempurnaan sistem pengawalan dan penggunaan alat di jalan.

Dengan adanya evaluasi yang mendalam dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kebijakan baru ini dapat memberikan manfaat yang nyata, baik bagi keselamatan berkendara maupun kenyamanan pengguna jalan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Bandung 2026, Pemkab Bandung

    UMK Bandung 2026 Diusulkan Pemkab Naik 5,72 Persen

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 5,72 persen. Dengan demikian, besaran UMK yang diusulkan adalah Rp3.972.202, meningkat dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp3.757.285. Usulan ini diambil setelah rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung yang digelar dalam rangka menentukan rekomendasi terkait upah minimum untuk […]

  • Minimalisme: Cara Hidup Bahagia dengan Sedikit Barang

    Minimalisme: Cara Hidup Bahagia dengan Sedikit Barang

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Gaya hidup minimalis semakin populer di tengah masyarakat yang terjebak dalam konsumerisme. Dengan mengadopsi prinsip minimalisme, Anda dapat hidup bahagia dengan lebih sedikit barang. Berikut adalah panduan untuk memulai gaya hidup minimalis. Langkah pertama menuju minimalisme adalah mengevaluasi barang-barang yang Anda miliki. Tanya diri Anda, apakah barang tersebut memberikan nilai tambah atau kebahagiaan? […]

  • Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Marketplace di Surabaya: Polsek Wonokromo Ungkap Kasus

    Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Marketplace di Surabaya: Polsek Wonokromo Ungkap Kasus

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Wonokromo merilis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan modus operandi yang cukup berbeda dari pencurian konvensional. Dalam konferensi pers 7 juli 2025 siang ini, Kapolrestabes surabaya kombes pol Dr.luthfie didampingin kasat reskrim AKBP EDi herwiyanto dan kapolsek wonokromo kompol hegy menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini penting […]

  • Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    Menhub Yakin Menkeu Dukung Penghapusan Pajak Suku Cadang Pesawat

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi optimis bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mendukung penghapusan pajak suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat yang selama ini dianggap tinggi dan memberikan keringanan bagi masyarakat. Budi Karya juga menjelaskan bahwa pajak suku cadang pesawat memiliki dampak langsung pada harga […]

  • Danrem Untoro Tinjau 3 Lokasi Rencana Pemasangan Jembatan Armco di Blitar

    Danrem Untoro Tinjau 3 Lokasi Rencana Pemasangan Jembatan Armco di Blitar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau tiga titik lokasi rencana pemasangan Jembatan Armco di Kabupaten Blitar, Rabu (11/3/2026). Titik pertama yang ditinjau berada di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben. Selanjutnya di Desa Kedungbunder, Kecamatan Sutojayan, dan terakhir di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan kesesuaian lokasi dengan […]

  • Kasus Korupsi di Pertamina, Anak Riza Chalid

    Kasus Korupsi di Pertamina: Anak Riza Chalid Bantah Tuntutan Jaksa

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang tokoh yang terkait dengan kasus korupsi di PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan setelah mendapat tuntutan hukuman pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp13,4 triliun. Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Penjelasan Mengenai Tuntutan Jaksa Dalam sidang […]

expand_less