Pemkab Kediri Akan Hapus Aset Gedung DPRD yang Dibongkar, Rehabilitasi Didanai Kementerian PU

 

Pemkab Kediri Persiapkan Rehabilitasi Gedung DPRD yang Rusak Akibat Peristiwa Kekerasan

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan langkah-langkah pengelolaan aset dan rehabilitasi gedung kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan parah. Beberapa bangunan, termasuk Gedung DPRD, dinyatakan tidak layak digunakan dan akan dirobohkan. Proses perobohan ini akan diikuti dengan penghapusan aset sebelum pembangunan ulang dilakukan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kerusakan pada akhir pekan lalu. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri mengalami kerusakan berat. Salah satu dari tiga gedung tersebut, yaitu Kantor DPRD, dinyatakan harus diratakan karena kerusakannya sangat parah.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menjelaskan bahwa proses perobohan akan diikuti dengan penghapusan aset. “Jika ada penghapusan aset, maka akan ada pembangunan baru,” ujar dia. Ia menambahkan bahwa rencana pembangunan kembali akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan DPRD.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertindak sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa setiap bangunan yang rusak akan ditangani sesuai tingkat kerusakannya. “Kantor dewan harus kita robohkan dan bangun dari nol, sementara yang lain jika bisa direhab, kita rehab, kalau tidak bisa, kita robohkan,” jelasnya.

Menurut Dody, Kabupaten Kediri menjadi salah satu wilayah yang mengalami kerusakan cukup parah dibandingkan daerah lain. Anggaran yang diperlukan untuk rehabilitasi dan pembangunan ulang fasilitas yang rusak diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.

Tantangan dalam Pengelolaan Aset dan Rekonstruksi Bangunan

Proses pengelolaan aset dan rekonstruksi bangunan yang rusak menjadi tantangan besar bagi Pemkab Kediri. Selain menghadapi masalah finansial, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama proses rehabilitasi berlangsung.

Masalah utama yang dihadapi adalah ketidakpastian lokasi pembangunan kantor DPRD yang baru. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi tentang apakah gedung akan dipindahkan atau tetap berada di lokasi semula. “Keputusan ada di pimpinan DPRD, bukan di eksekutif,” jelas Bupati Hanindhito.

Selain itu, proses perobohan dan pembangunan kembali harus memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar. Tim teknis dari Kementerian PU telah melakukan asesmen awal untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan standar keamanan dan kelayakan.

Langkah Strategis untuk Menjaga Fungsi Pemerintahan

Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menjaga fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan bantuan Kementerian PU, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan lancar dan cepat.

“Kita kerjakan full,” tegas Menteri PU Dody Hanggodo. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat siap mendukung penuh agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama proses perbaikan berlangsung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *