DPRD Surabaya Desak Pencabutan SE Pembatasan KK, Saifuddin Tegaskan Perlu Payung Hukum yang Jelas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025
- comment 0 komentar

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin usai rapat dengar pendapat terkait pembatasan KK, Selasa (23/9) (@)
“Rekomendasi kita adalah sesegera mungkin Dispendukcapil itu mengajukan perda usulan terkait masalah administrasi kependudukan. Dan tadi sudah disebutkan oleh Pak Kadis bahwa bulan Oktober, bulan depan, akan diusulkan ke DPR,” jelas Saifuddin.
Ia menekankan pentingnya hierarki hukum agar produk kebijakan Pemkot tidak cacat hukum.
Surat Edaran Bukan Produk Hukum Mengikat
Saifuddin menegaskan bahwa Surat Edaran tidak bisa mengikat secara hukum, sehingga berpotensi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Surat edaran ini bukan produk hukum. Surat edaran ini istilahnya tidak bisa mengikat kepada hukum, sehingga jangan sampai surat edaran atau produk-produk hukum di bawah itu menabrak hukum di atasnya,” tegasnya.
Dengan adanya perda, lanjut dia, aturan kependudukan akan lebih jelas, tegas, dan melindungi hak masyarakat.
Perkuat Koordinasi DPRD dan Pemkot
Saifuddin juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang menyangkut pelayanan publik.