DPRD Kota Tangerang Usulkan Peninjauan Gaji dan Tunjangan, Tanggapi Aspirasi Warga

DPRD Kota Tangerang Sepakat Evaluasi Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menyatakan kesepakatan untuk meminta pemerintah setempat melakukan evaluasi terhadap komponen gaji dan tunjangan anggota dewan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menyoroti tingginya pendapatan para wakil rakyat.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat bersama seluruh pimpinan fraksi pada Senin (8/9/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sepakat untuk mengajukan pengkajian ulang kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya kepada Wali Kota. Hal ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap transparansi dan keadilan anggaran,” ujar Rusdi kepada awak media.

Pendapatan Anggota DPRD Mencapai Rp100 Juta per Bulan

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 14 Tahun 2025, terjadi peningkatan signifikan pada tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan maupun anggota DPRD. Jika dihitung secara keseluruhan, total pendapatan yang diterima anggota DPRD Kota Tangerang saat ini bisa mencapai sekitar Rp100 juta per bulan.

Adapun rincian tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan Perumahan:
  • Ketua: Rp49 juta
  • Wakil Ketua: Rp45 juta
  • Anggota: Rp42 juta

  • Tunjangan Transportasi:

  • Ketua: Rp29 juta
  • Wakil Ketua & Anggota: Rp28 juta

Angka ini belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya yang tercantum dalam Perwal No. 89 Tahun 2023, yang sebelumnya memperkirakan total pendapatan dewan sekitar Rp72 juta per bulan.

Evaluasi Diserahkan ke Pemerintah Kota

Rusdi Alam menegaskan bahwa DPRD menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi gaji dan tunjangan ini kepada pihak eksekutif. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pemerintah kota untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan dewan.

“Kami mendorong pemerintah kota untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan dewan. Selanjutnya, proses ini juga akan melibatkan asistensi dari pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD membuka diri terhadap setiap masukan dari publik dan memastikan akan mengikuti prosedur yang berlaku terkait pengkajian ulang tersebut. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga keseimbangan antara kewajiban dan hak anggota dewan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *