Tokoh Jatim: Jangan Goreng Isu Pungli, Sekolah dan Komite Harus Transparan

DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat di Jawa Timur, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis pendidikan mengingatkan agar isu pungli tidak dipelintir menjadi opini liar yang justru meresahkan publik.

Dalam diskusi publik bertajuk “Jawa Timur Sedang Baik-Baik Saja, Penegasan Zero Pungli Dinas Pendidikan Jawa Timur” yang digelar Kamis (28/8/2025), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim bersama berbagai elemen menegaskan pentingnya transparansi di sekolah, termasuk dalam pengelolaan dana oleh komite.

Tokoh masyarakat Madura, Mat Mochtar, mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menggiring opini dengan tuduhan pungli tanpa memahami aturan yang berlaku. “Kalau semua sumbangan atau bantuan dianggap pungli, itu keliru. Justru yang dibutuhkan sekarang adalah keterbukaan sekolah dan komite agar tidak ada celah kecurigaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menjelaskan bahwa dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, terdapat perbedaan jelas antara bantuan, sumbangan, dan pungutan. Bantuan diberikan oleh pihak luar, sumbangan bersifat sukarela dari orang tua siswa, sementara pungutan adalah kewajiban yang tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum.

“Sekolah tidak boleh melakukan pungutan liar. Tapi jangan sampai opini yang salah justru mengaburkan makna sumbangan dan bantuan yang sebenarnya sah,” tegas Heru.

Sementara itu, pemerhati masyarakat DR. Basa Alim Tualeka menekankan agar isu pendidikan tidak dijadikan bahan politik praktis. Menurutnya, Jawa Timur saat ini relatif kondusif dan jangan sampai diprovokasi oleh informasi sepihak. “Kritik itu perlu, tapi jalurnya harus benar. Jangan dijadikan bahan gorengan yang merusak kepercayaan publik terhadap pendidikan,” ujarnya.

Diskusi tersebut juga menyoroti peran komite sekolah yang memiliki empat fungsi utama: memberikan pertimbangan kepada sekolah, membantu penggalangan dana, mengawasi layanan pendidikan, serta menyalurkan aspirasi orang tua siswa. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar tidak ada ruang bagi isu pungli berkembang.

Dengan adanya penegasan ini, para tokoh berharap masyarakat bisa lebih cermat dalam menyikapi isu-isu di dunia pendidikan, serta bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan bebas pungli. (dk/yud)