Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan Ketat, Polres Tulungagung Lakukan Pemeriksaan Berkala Senjata Api

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Polres Tulungagung melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap senpi yang dipinjamkan kepada personel. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (04/12/2024) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi Wakapolres Tulungagung serta tim gabungan dari Bag SDM, Bag Log, dan Seksi Propam Polres […]

  • Artis Cantik Yang Sering Pamer Body Goals Hot

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Cantik yang Sering Pamer Body Goals HotTak sedikit artis cantik yang secara terbuka memamerkan body goals mereka, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang terinspirasi dan termotivasi, namun tak jarang pula yang merasa tertekan atau bahkan mengkritik. Fenomena ini bukan hal baru. Sejak dulu, industri hiburan memang lekat dengan standar kecantikan tertentu. […]

  • Wacana Libur Sekolah Ramadan, Abdul Malik : Kesempatan Siswa Fokus Pada Ilmu Agama

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Dms
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah pusat berencana akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di masa ramadhan. Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merespons wacana itu dengan dukungan. Bila wacana itu direalisasikan, siswa akan tetap dimasukkan ke pondok pesantren. Anggota Komisi D dari Fraksi PDIP, Abdul Malik mengatakan, yang pertama, kami sangat mendukung dengan adanya wacana tersebut […]

  • Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gelar curhat kamtibmas bersama warga di Balai RW 09 Kelurahan Ujung, Hangtuah Gang 6, Semampir, Kota Surabaya. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan Polri dengan cara hadir di tengah masyarakat mendengarkan Curhatan masyarakat, keluh dan menyampaikan pesan atau informasi Kamtibmas dari masyarakat. “Maksud dan tujuan kegiatan […]

  • Bang Jo Dan Reni Astuti Minta Pemkot Terus Lakukan Pencarian Balita Terseret Arus, Warga Diminta Waspada !!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan atau biasa disapan Bang Jo mengunjungi tim pencari balita yang terseret arus gorong-gorong, kamis (26/12). Bersama dengan Anggota DPR RI Komisi V, Reni Astuti. Bang Jo apresiasi respon cepat Tim BASARNAS kerjasama dengan BPBD Kota Surabaya, Dinas PU untuk penyiapan alat berat […]

  • Kepala BPN Sidoarjo Jelaskan Soal HGB di Laut Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, S.Si.T., M.H., memberikan penjelasan terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut berada di wilayah laut Sidoarjo. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses inventKepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Muh Rizal, S.Si.T., M.H.arisasi dan verifikasi untuk memastikan keabsahan data terkait dengan tanah […]

expand_less
Exit mobile version