Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat.

Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners menegaskan, akta pernyataan yang beredar tersebut hanya merupakan pernyataan sepihak Rusli Bintang, tanpa melibatkan persetujuan dari pihak penerima hibah — yakni istri sah dan anak-anaknya — yang secara hukum merupakan syarat mutlak untuk sahnya perubahan hak atas hibah.

“Ini pelanggaran serius. Hibah atas tanah dan bangunan tidak bisa dicabut hanya dengan akta sepihak. Pencabutan hibah harus melalui persetujuan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Rusli Bintang kepada istri sah dan anak-anaknya adalah hibah tidak bersyarat. Dalam hukum perdata Indonesia, hibah tidak bersyarat bersifat mutlak dan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak oleh pemberi hibah. Kekuatan hukumnya setara dengan perjanjian yang sah, sehingga hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, mereka menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pertanahan, hak atas tanah melekat kepada nama yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM). Saat ini, nama anak-anak Rosnati tercatat sah dalam SHM, sehingga hak tersebut wajib dilindungi dan tidak dapat dicabut sepihak.

Selain bertentangan dengan hukum positif, tindakan Rusli Bintang juga dinilai sebagai bentuk penelantaran dan penzoliman terhadap istri sah dan anak-anaknya sendiri. Dugaan kuat, tindakan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan istri keduanya, Elli Rumengan.

“Rusli Bintang tidak segan menzalimi anak-anak kandung dan istri sahnya demi istri keduanya. Ini adalah pelanggaran moral, hukum, dan agama,” ungkap kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dalam perspektif agama Islam, merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 233, seorang ayah wajib memberikan nafkah, tempat tinggal, dan perlindungan kepada anak-anak dan istri. Membatalkan pemberian hibah berupa kebutuhan pokok tanpa dasar yang sah merupakan dosa besar.

Notaris Terancam Sanksi

Tak hanya Rusli Bintang yang berpotensi bermasalah secara hukum. Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners juga menyoroti keterlibatan Notaris Nurdhani dalam menerbitkan akta pencabutan sepihak tersebut. Menurut mereka, notaris seharusnya bertindak netral dan memastikan semua perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Notaris yang dengan sengaja membuat akta sepihak yang menyalahi asas-asas hukum perdata dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris, bahkan berpotensi menghadapi tuntutan pidana dan perdata,” ujar kuasa hukum.

Sanksi tersebut, tambahnya, bisa berupa pencabutan izin, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap sebagai notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

“Akta cacat hukum, hak anak-anak tetap sah, dan notaris yang lalai bisa diadukan secara resmi ke Majelis Pengawas Notaris,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dengan demikian, kuasa hukum memastikan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan akta pencabutan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Subandi Resmi Cuti, Isa Anshori Jabat Pjs Bupati Sidoarjo 

    Subandi Resmi Cuti, Isa Anshori Jabat Pjs Bupati Sidoarjo 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Subandi resmi cuti dari jabatannya sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Sebagai kontestan calon bupati, Ia akan menjalani masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo 2024.   Menteri Dalam Negeri menunjuk Muhammad Isa Anshori sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo. Anshori adalah pejabat di Pemprov Jatim yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan […]

  • Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

    Bantuan Logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang Tiba, Pastikan Pelayanan Kepolisian Segera Pulih

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan logistik Kapolri untuk Polres Aceh Tamiang mulai berdatangan sejak kedatangan Wakapolri Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. 2 hari sebelumnya yang meninjau langsung kondisi wilayah terdampak banjir bandang Kabupaten Aceh Tamiang, salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah setelah dihantam banjir bandang dan longsor pada Rabu, 26 November 2025. Kehadiran […]

  • Ribuan Motor Curian Dikembalikan, Eri Cahyadi Apresiasi Kinerja Polisi

    Ribuan Motor Curian Dikembalikan, Eri Cahyadi Apresiasi Kinerja Polisi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dan penadahan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam mengembalikan hak warga yang selama ini kehilangan kendaraannya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung pelaksanaan Bazar Motor tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi dan […]

  • Semarak Fun Run Wujud Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Magetan

    Semarak Fun Run Wujud Sinergitas TNI-Polri Bersama Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-79 di Magetan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan peserta memadati depan Pendopo Surya Graha Alun alun Kabupaten Magetan, Minggu pagi (29/6/2025) pagi. Mereka antusias mengikuti kegiatan Fun Run Sinergitas TNI-Polri dalam hal ini Polres Magetan Polda Jatim bersama masyarakat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79. Tercatat kurang lebih 3.000 peserta dari TNI, Polri, dan masyarakat umum turut ambil bagian. Kegiatan […]

  • Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

    Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan dan menghindari sanksi administratif. Beberapa Kategori Program Pembebasan Pajak Program […]

  • Gubernur Jabar KDM dan KPK Bermitra Lindungi Aset Negara PTPN I

    Gubernur Jabar KDM dan KPK Bermitra Lindungi Aset Negara PTPN I

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang dikenal dengan KDM, menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya melindungi tanah-tanah milik negara dari tindakan perusakan. Beberapa lahan milik negara, seperti perkebunan yang dimiliki oleh PTPN I, diamankan agar tidak diambil alih oleh pihak lain, serta dilakukan pengamanan terhadap lingkungan dari aktivitas […]

expand_less