Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

Rusli Bintang Diduga Zalim: Cabut Hibah untuk Istri Sah dan Anak Demi Istri Kedua, Akta Cacat Hukum, Notaris Terancam Sanksi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Langkah kontroversial yang diambil pengusaha H. Rusli Bintang dengan mencabut seluruh hibah harta kepada istri sah, Rosnati Syech, dan anak-anak hasil perkawinan mereka, kini berbuntut panjang. Akta pencabutan yang dibuat di hadapan Notaris Nurdhani di Banda Aceh dinilai cacat hukum, tidak sah, dan membuka potensi sanksi terhadap notaris yang terlibat.

Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners menegaskan, akta pernyataan yang beredar tersebut hanya merupakan pernyataan sepihak Rusli Bintang, tanpa melibatkan persetujuan dari pihak penerima hibah — yakni istri sah dan anak-anaknya — yang secara hukum merupakan syarat mutlak untuk sahnya perubahan hak atas hibah.

“Ini pelanggaran serius. Hibah atas tanah dan bangunan tidak bisa dicabut hanya dengan akta sepihak. Pencabutan hibah harus melalui persetujuan kedua belah pihak atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Rusli Bintang kepada istri sah dan anak-anaknya adalah hibah tidak bersyarat. Dalam hukum perdata Indonesia, hibah tidak bersyarat bersifat mutlak dan tidak dapat ditarik kembali secara sepihak oleh pemberi hibah. Kekuatan hukumnya setara dengan perjanjian yang sah, sehingga hanya dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Lebih jauh, mereka menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pertanahan, hak atas tanah melekat kepada nama yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM). Saat ini, nama anak-anak Rosnati tercatat sah dalam SHM, sehingga hak tersebut wajib dilindungi dan tidak dapat dicabut sepihak.

Selain bertentangan dengan hukum positif, tindakan Rusli Bintang juga dinilai sebagai bentuk penelantaran dan penzoliman terhadap istri sah dan anak-anaknya sendiri. Dugaan kuat, tindakan ini diambil untuk mengutamakan kepentingan istri keduanya, Elli Rumengan.

“Rusli Bintang tidak segan menzalimi anak-anak kandung dan istri sahnya demi istri keduanya. Ini adalah pelanggaran moral, hukum, dan agama,” ungkap kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dalam perspektif agama Islam, merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 233, seorang ayah wajib memberikan nafkah, tempat tinggal, dan perlindungan kepada anak-anak dan istri. Membatalkan pemberian hibah berupa kebutuhan pokok tanpa dasar yang sah merupakan dosa besar.

Notaris Terancam Sanksi

Tak hanya Rusli Bintang yang berpotensi bermasalah secara hukum. Kuasa hukum Rosnati Syech dari Sopian Sitepu & Partners juga menyoroti keterlibatan Notaris Nurdhani dalam menerbitkan akta pencabutan sepihak tersebut. Menurut mereka, notaris seharusnya bertindak netral dan memastikan semua perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Notaris yang dengan sengaja membuat akta sepihak yang menyalahi asas-asas hukum perdata dapat dikenakan sanksi administratif dari Majelis Pengawas Notaris, bahkan berpotensi menghadapi tuntutan pidana dan perdata,” ujar kuasa hukum.

Sanksi tersebut, tambahnya, bisa berupa pencabutan izin, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap sebagai notaris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

“Akta cacat hukum, hak anak-anak tetap sah, dan notaris yang lalai bisa diadukan secara resmi ke Majelis Pengawas Notaris,” tegas kuasa hukum dari Sopian Sitepu & Partners.

Dengan demikian, kuasa hukum memastikan pihaknya akan menempuh seluruh upaya hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan akta pencabutan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

    Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya penanganan pascaerupsi Gunung Semeru terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dan pemerintah daerah setempat. Puluhan personel gabungan dari Dit Samapta Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim, serta anggota Polres Lumajang dan Polsek jajaran dikerahkan untuk penanganan tersebut di kawasan Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Minggu (30/11/2025). Kabid Humas Polda Jatim, […]

  • Kasus TBC Meningkat, Ajeng Wira Wati Minta Pemkot Bangun Rumah Isolasi

    Kasus TBC Meningkat, Ajeng Wira Wati Minta Pemkot Bangun Rumah Isolasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus Tuberculosis (TBC) di Kota Surabaya mengalami mengalami peningkatan sebanyak lima persen pada tahun 2024, bila dibanding dengan tahun 2023 lalu. Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, temuan kasus TBC yang meningkat sebanyak lima persen tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga November 2024. Dinkes menemukan 10.741 kasus TBC pada periode ini. “Jika […]

  • Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

    Kapolri Targetkan Bangun 409 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menargetkan bakal membangun 409 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri se-Indonesia, dalam rangka mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Lampung, Senin (28/7/2025). “Harapan kita akhir tahun 2025 nanti minimal 409 SPPG […]

  • Multi-Years Financing Rp1,5 Triliun: Pemkot Surabaya

    Multi-Years Financing Rp1,5 Triliun: Pemkot Surabaya Klaim “Bukan Utang”

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 468
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Surabaya resmi menetapkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Yang menarik perhatian adalah penggunaan skema pembiayaan alternatif yang disebut “multi-years financing” senilai Rp1,5 triliun. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, skema ini bukanlah utang, melainkan strategi percepatan pembangunan dengan sistem […]

  • Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., didampingi Kabagren Kompol Khairul Anwar, Kabag SDM Akp Widiarti S dan Kasat Intelkam Iptu Amirul Mukminin melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH. A. Panji Taufik. Senin (28/4/2024) Silahturahmi berlangsung di kediaman Ketua PCNU Sumenep, yang berlokasi di Jalan Ponpes Annuqayah, Desa […]

  • Kenaikan Gaji Pensiunan 2026: Apa yang Perlu Diketahui?

    Kenaikan Gaji Pensiunan 2026: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan gaji pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. Meski belum ada kepastian resmi, berbagai informasi dan prediksi mengenai kenaikan tersebut terus beredar. Masyarakat yang sudah memasuki masa pensiun sangat menantikan kabar baik ini, karena penghasilan bulanan mereka menjadi salah satu sumber utama penghidupan. Proses […]

expand_less