Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

Respon Cepat Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Uang Palsu, 4 Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi pada bulan Maret 2025.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/4/2025).

Dalam keterangannya di hadapan awak media, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menangkap Empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas daerah.

Para tersangka terdiri dari MS (21) warga Desa Sugihwaras, Bojonegoro; UF (42) warga Desa Babat, Lamongan; NF (55) warga Desa Kembangan, Kebomas, Gresik; dan DB (52) asal Kediri.

Kronologi kasus ini bermula saat MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan NF di sebuah SPBU di Arjosari, Malang, pada 23 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, MS menerima uang palsu senilai Rp60 juta yang ditukar dengan uang asli sebesar Rp30 juta.

Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp100.000 dan kemudian dibawa pulang ke kontrakan MS di Desa Gajah, Baureno, Bojonegoro.

Setibanya di kontrakan, MS bersama UF menyusun uang palsu tersebut dalam lipatan senilai Rp1 juta, di mana dalam setiap lipatan diselipkan 2 hingga 3 lembar uang palsu.

Upaya penipuan ini kemudian dijalankan dengan mendatangi sejumlah agen Brilink di wilayah Kapas, Bojonegoro.

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi transfer melalui agen Brilink,” ujar AKBP Mario.

Masih kata AKBP Mario, dalam satu kali transaksi tersangka menyerahkan uang Rp10 juta, namun di dalamnya terdapat 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku berhasil melakukan transaksi dengan cara yang sama,” imbuh AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro menyebut bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat melakukan transaksi tunai di luar bank resmi.

“Apabila menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum 17 Agustus, DPC Gerindra Surabaya Akan Bikin Kejutan Untuk Pilwali 2024

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Partai Gerindra menghormati PDI Perjuangan memutuskan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai petahana dalam pilkada serentak, dan Gerindra Surabaya akan memberikan kejutan sebelum 17 Agustus mendatang. “Kami menghormati keputusan yang telah menunjuk pasangan Eri dan Armuji sebagai calon pemimpin Kota Surabaya. Kami menghormati proses tersebut,” kata Ketua DPC Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso. Kamis […]

  • Sri Mulyani Diganti, IHSG Tergelincir, Kadin Jatim: Investor Masih Menunggu Kejelasan

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Perubahan Kepemimpinan dan Ketidakpastian di Pasar Keuangan Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan kepemimpinan di tingkat pemerintahan sering kali berdampak signifikan terhadap dinamika pasar keuangan. Di tengah situasi ini, peran Menteri Keuangan menjadi krusial karena kebijakan fiskal dan moneter yang dikeluarkan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dengan penggantian Sri Mulyani, para pelaku pasar mulai merasa cemas mengenai arah […]

  • Luncurkan Program KTA,Fatayat NU Surabaya Perluas Jaringan Dan Perkuat Organisasi

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 246
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Surabaya menggelar pelantikan raya Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR), di Masjid Raya Islamic Center Surabaya, Sabtu (22/2/2025).

  • 10 Cafe Terbaik Kota Batu dengan Pemandangan City Light, Wajib Dikunjungi Milenial

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Batu sering menjadi destinasi liburan bagi para pengunjung, khususnya yang berasal dari Jawa Timur dan sekitarnya. Kota yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Malang ini menawarkan pemandangan yang sangat indah. Kota Batu juga menjadi alternatif untuk menyaksikancity lightatau cahaya lampu kota akibat posisi geografis yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. Jika Anda ingin […]

  • Hari Santri di MI Noor Musholla: Perpaduan Cinta Tanah Air dan Akhlak Mulia

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – MI Noor Musholla Surabaya menggelar peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, Rabu (13/11). Dengan mengusung tema “Loyalitas MI Noor Musholla dalam Membangun Bangsa dan Negara”, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen madrasah dalam mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia, berprestasi, dan berwawasan luas. Ratusan siswa dari kelas 1 hingga […]

  • Polda Jatim Tangkap Pelaku Predaktor Kasus Tindak Pidana Kekerasan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ditreskrimum Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana kekerasan fisik serta pencabulan terhadap anak di bawah umur Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 607 / X / 2024 / SPKT / Polda Jawa Timur. Modus tersangka yaitu menyuruh korban untuk memijat tersangka di ruang tamu, setelah itu menarik tangan kanan korban […]

expand_less
Exit mobile version