DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto menyoroti kurangnya perhatian Pemerintah Kota Surabaya terhadap perbaikan dan optimalisasi penerangan jalan umum (PJU).
Ia menilai bahwa langkah konkret Pemkot dalam menekan angka kriminalitas belum menyentuh aspek fundamental seperti PJU.
“Yang dilakukan saat ini hanya sebatas pembangunan portal di wilayah perkampungan. Tapi di sisi lain, banyak PJU yang sudah butuh perawatan ulang atau kurang berfungsi dengan baik dibiarkan begitu saja,” kata Achmad kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Ia menekankan bahwa keberadaan penerangan jalan yang baik sangat penting, bukan hanya untuk kenyamanan warga saat beraktivitas malam hari, tetapi juga untuk menekan angka kejahatan di jalanan dan di pemukiman.
“Tanpa penerangan yang cukup, CCTV juga tidak bisa bekerja maksimal. Pelaku kejahatan pun cenderung memilih lokasi-lokasi gelap sebagai sasaran karena minim pengawasan. Dengan pencahayaan yang baik tentu juga memudahkan APH dalam mengidentifikasi serta mengungkap kejadian kejahatan yang terjadi,” ujarnya.
Achmad menyebutkan bahwa pencahayaan yang memadai bisa menjadi salah satu deterrent (penghambat) bagi pelaku kejahatan. Selain itu, PJU juga memiliki fungsi krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Pada dini hari, jarak pandang pengendara sering terganggu karena mengantuk atau faktor kabut. Di sinilah pentingnya penerangan jalan yang terang dan merata,” ungkap Sekretaris Fraksi Golkar Surabaya
Politisi Partai Golkar itu mendorong Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PJU, termasuk daerah-daerah rawan yang hingga kini belum mendapatkan perhatian serius.
Pasalnya, ia kerap mendapat aduan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi PJU yang redup yang belum mendapat tanggapan dari dinas terkait.
“Surabaya ini kota besar. Tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik saja tanpa memikirkan aspek keamanan dan keselamatan. Saya harap PJU segera masuk prioritas utama dalam perencanaan APBD Perubahan maupun APBD 2026 nanti,” ulasnya
Achmad mengaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat berencana melakukan inspeksi lapangan untuk memetakan wilayah-wilayah yang masih minim penerangan.
“Hasilnya akan disampaikan langsung dalam Komisi C DPRD Surabaya untuk digunakan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi strategis dalam peningkatan pelayanan publik.
Dengan penerangan yang baik, ini adalah bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Surabaya dalam menekan angka kriminalitas dan kecelakaan di Kota Surabaya,” tutupnya.