Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA. COM Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito, seperti dilansir Antara.

Kuota Cuti Bersama Sudah Penuh

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2024. Warsito menjelaskan bahwa masyarakat sudah memiliki 10 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, sehingga sisa dua hari cuti tahunan karyawan swasta dapat digunakan secara fleksibel oleh individu sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti, sehari setelah Natal pada 25 Desember. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristen untuk merayakan Natal bersama keluarga sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Semangat Kerja Pasca-Libur Nataru

Warsito berharap libur Natal dan Tahun Baru kali ini dapat berjalan lancar dengan pelayanan publik yang tetap optimal. Dengan slogan “Libur Seru Nataru,” pemerintah menekankan pentingnya liburan berkualitas untuk meningkatkan semangat dan produktivitas masyarakat saat kembali bekerja.

“Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” pungkas Warsito.

Dengan keputusan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu cuti tahunan dengan bijak dan tetap menjaga semangat kerja pasca-liburan. (Dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Isbat Awal Ramadan 2026

    Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 Dijadwalkan Digelar Pada Tanggal Ini

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang isbat yang menjadi momen penting dalam menentukan awal bulan Ramadan telah dijadwalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk digelar pada tanggal 17 Februari 2026. Acara ini akan menjadi langkah resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa bagi umat Muslim di Indonesia. Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Proses Penetapan […]

  • Cara Mudah Mengkilapkan Lantai Kamar Mandi Seperti Baru, Tanpa Repot!

    Cara Mudah Mengkilapkan Lantai Kamar Mandi Seperti Baru, Tanpa Repot!

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tips Sederhana Membersihkan Lantai Kamar Mandi yang Kusam DIAGRAMKOTA.COM – Lantai kamar mandi yang tampak kusam dan penuh lumut sering kali membuat siapa pun malas untuk membersihkannya. Namun, dengan beberapa langkah sederhana dan bahan alami, lantai kamar mandi bisa kembali bersih dan mengkilap seperti baru. Bahan yang Dibutuhkan Bahan-bahan yang diperlukan sangat mudah ditemukan di rumah. […]

  • Saham INET Tergelincir Akibat Tekanan Asing dan Penambahan Modal

    Saham INET Tergelincir Akibat Tekanan Asing dan Penambahan Modal

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan Rabu, 24 Desember 2025. Harga saham yang sebelumnya mencapai Rp 856 pada sesi sebelumnya turun menjadi Rp 795, dengan penurunan sebesar 7,02%. Penurunan ini terjadi setelah adanya tekanan dari investor asing yang melakukan aksi jual besar-besaran. Selama sesi I perdagangan, sebanyak […]

  • DTSEN DPRD Surabaya cak YeBe

    Di Balik DTSEN, DPRD Surabaya Ungkap Fakta Mengejutkan 181 Ribu KK Tak Terdata

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pendataan Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) di Surabaya masih menyisakan persoalan besar. Hingga pertengahan Februari 2026, tercatat 181.867 kepala keluarga (KK) belum berhasil diverifikasi. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan angka tersebut memang terus menurun, namun tetap menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah kota. “Awalnya ada 250 ribu lebih […]

  • Ipswich Town Memperkuat Peluang Promosi dengan Kemenangan Dramatis

    Ipswich Town Memperkuat Peluang Promosi dengan Kemenangan Dramatis

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub sepak bola Inggris, Ipswich Town, berhasil memperkuat posisi mereka dalam perburuan promosi ke Liga Premier setelah mengalahkan Birmingham City dengan skor 2-1. Hasil ini memungkinkan mereka mendekati zona promosi otomatis di Championship, sementara juga memberikan tekanan tambahan kepada tim-tim di bawahnya. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Ashton Gate menjadi momen penting bagi Ipswich […]

  • BPN Sidoarjo Dianggap Langgar Aturan, MAKI Jatim Laporkan Dugaan Gratifikasi Pengembang

    BPN Sidoarjo Dianggap Langgar Aturan, MAKI Jatim Laporkan Dugaan Gratifikasi Pengembang

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur) menuding BPN Sidoarjo melanggar aturan pertanahan terkait pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau splitzing bagi pengembang perumahan di Kabupaten Sidoarjo. (26/03/26) Dugaan praktik gratifikasi berbasis cash back turut menjadi fokus laporan hukum yang disiapkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, […]

expand_less