Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA. COM Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito, seperti dilansir Antara.

Kuota Cuti Bersama Sudah Penuh

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2024. Warsito menjelaskan bahwa masyarakat sudah memiliki 10 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, sehingga sisa dua hari cuti tahunan karyawan swasta dapat digunakan secara fleksibel oleh individu sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti, sehari setelah Natal pada 25 Desember. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristen untuk merayakan Natal bersama keluarga sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Semangat Kerja Pasca-Libur Nataru

Warsito berharap libur Natal dan Tahun Baru kali ini dapat berjalan lancar dengan pelayanan publik yang tetap optimal. Dengan slogan “Libur Seru Nataru,” pemerintah menekankan pentingnya liburan berkualitas untuk meningkatkan semangat dan produktivitas masyarakat saat kembali bekerja.

“Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” pungkas Warsito.

Dengan keputusan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu cuti tahunan dengan bijak dan tetap menjaga semangat kerja pasca-liburan. (Dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga

    Den Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Kerahkan 100 Personel Pengamanan dan Evakuasi Longsor di Sibolga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korsabhara Baharkam Polri menerjunkan 100 personel Detasemen Perintis dalam rangkaian BKO Operasi Aman Nusa II Penanganan Bencana Alam. Operasi ini berpusat di wilayah hukum Polres Sibolga Polda Sumut dengan fokus utama pada kegiatan pengamanan lokasi terdampak bencana dan evakuasi korban longsor. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KOMPOL TRIE SIS BIANTORO, S.Pd., S.I.K., M.H., […]

  • Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    Advokat Muda Taufan Dzaky Apresiasi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 335
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Praktisi hukum sekaligus advokat muda Taufan Dzaky Athallah,S.H sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melakukan abolisi kepada mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Abolisi adalah penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seorang terpidana yang bersalah melakukan delik, yang diberikan oleh presiden. Sementara Amnesti dilakukan sebagai […]

  • Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

    Cetak Auditor Tangguh, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Tuntaskan Pelatihan Sispamobvitnas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri resmi menyelesaikan rangkaian Pelatihan Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter) hari kelima. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat standar keamanan aset strategis negara. Pelatihan ini diikuti oleh 106 peserta […]

  • bmkg

    BMKG Prediksi Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 25 September 2025: Tidak Ada Hujan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

      Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca untuk tiga wilayah utama di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Berdasarkan data yang dirilis, tidak ada tanda-tanda hujan dalam beberapa jam ke depan. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk […]

  • RPJMD Kabupaten Tulungagung 2025-2029: Menuju Tulungagung Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia

    RPJMD Kabupaten Tulungagung 2025-2029: Menuju Tulungagung Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – RPJMD Kabupaten Tulungagung tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026 menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah: “Masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa”. Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang cermat dan terukur. Rencana ini bukan sekadar dokumen, melainkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mencapai target […]

  • Pemkot Surabaya DPRD Surabaya unicomindo

    Pemkot Surabaya Didesak Bayar Denda Rp104,2 Miliar ke PT Unicomindo, DPRD Mulai Gerah!

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pembayaran sanksi denda Rp104,2 miliar yang wajib dibayarkan Pemkot Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana kembali memanas. Dalam hearing Komisi B DPRD Surabaya, Senin (13/4/2026), muncul sinyal kuat bahwa Pemkot dinilai terus mengulur waktu, meskipun putusan hukum telah berkekuatan tetap atau inkrah. PT Unicomindo Perdana sebagai pihak pemenang gugatan menegaskan, tidak ada lagi […]

expand_less