Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

Pemerintah Tegas: Tidak Ada Penambahan Cuti Bersama 27 Desember 2024

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA. COM – Pemerintah memastikan bahwa tanggal 27 Desember 2024, yang berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan, tidak ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” ujar Warsito, seperti dilansir Antara.

Kuota Cuti Bersama Sudah Penuh

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2024. Warsito menjelaskan bahwa masyarakat sudah memiliki 10 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, sehingga sisa dua hari cuti tahunan karyawan swasta dapat digunakan secara fleksibel oleh individu sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti, sehari setelah Natal pada 25 Desember. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristen untuk merayakan Natal bersama keluarga sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Semangat Kerja Pasca-Libur Nataru

Warsito berharap libur Natal dan Tahun Baru kali ini dapat berjalan lancar dengan pelayanan publik yang tetap optimal. Dengan slogan “Libur Seru Nataru,” pemerintah menekankan pentingnya liburan berkualitas untuk meningkatkan semangat dan produktivitas masyarakat saat kembali bekerja.

“Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” pungkas Warsito.

Dengan keputusan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan waktu cuti tahunan dengan bijak dan tetap menjaga semangat kerja pasca-liburan. (Dk/@)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji PPPK Paruh Waktu di Surabaya

    Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu di Surabaya Mengguncang Kehidupan Pekerja

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pembayaran gaji. Hal ini terjadi sejak awal tahun 2026, meski seharusnya gaji mereka sudah cair sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan. Kondisi yang Menyedihkan bagi Pekerja Paruh Waktu Para PPPK paruh waktu […]

  • Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI, berhasil menggagalkan peredaran barang impor ilegal berupa keramik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp9,8 miliar, Selasa (03/12/24) Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale S., menjelaskan bahwa barang-barang […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting yang dilayani oleh dua kapal, yaitu DLN Oasis dan DLN Batu Layar. Jalur ini sangat vital bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh antar pulau, terutama dari wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jawa Timur. Pelayaran ini biasanya berlangsung setiap hari dengan […]

  • Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    Dukungan Pemkab Malang untuk Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 416
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan dukungan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui percepatan pengurusan akta badan hukum yang menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat tingkat desa. Percepatan Pengurusan Akta Badan Hukum Dukungan pemerintah daerah terlihat dari tindakan nyata dalam mempercepat proses pengurusan akta badan hukum bagi […]

  • Perkuat Komitmen terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Peringati Hari Lahir Pancasila 2025

    Perkuat Komitmen terhadap Nilai-Nilai Luhur Bangsa, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Peringati Hari Lahir Pancasila 2025

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2025. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, dan dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) […]

  • AS Keluarkan Sanksi pada Rosneft dan LukOil, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?

    AS Keluarkan Sanksi pada Rosneft dan LukOil, Bagaimana Nasib Kilang Tuban?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Amerika Serikat secara resmi memberlakukan sanksi terhadap dua perusahaan minyak besar milik Rusia, yaitu LukOil (LKOH) dan Rosneft (ROSN), pada hari Kamis (23/10/2025). Mengutip Reuters, tindakan ini diambil setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menganggap Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak jujur dan terbuka dalam diskusi mengenai perang di Ukraina. Keputusan ini tentu mendapat perhatian, mengingat […]

expand_less