Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

Menghormati Waktu Pegatwakan dalam Upacara Galungan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Dikutip dari Siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, Rabu 30 Oktober 2024, bahwa sejak Buda Pon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang, umat Hindu dilarang mengadakan upacara besar seperti Ngaben, Nyekah, dan Pawiwahan.

Hal ini terkait dengan rangkaian Hari Suci Galungan yang di dalamnya terdapat hari yang disebut uncal balung dan hari selesainya Galungan atau penelahan Galungan yang disebut Pegatwakan.

Dalan Siaran tersebut, Ida Bagus Bawa, Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasar, menjelaskan bahwa pada kurun waktu pegatwakan, tidak diperbolehkan melaksanakan upacara yang berencana.

Pegatwakan ini merupakan penyuwud Galungan, dimulai dari awal Galungan, di tengah-tengahnya pemacekan agung, dan diakhiri dengan Budha Kliwon Pahang atau lebih dikenal dengan Pegatwakan.

Rentang rangkaian Galungan hingga Budha Kliwon Pahang tersebut disebut dina kekeran atau uncal balung. Dalam periode ini, umat Hindu diharuskan untuk menghormati dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Pentingnya menghormati waktu pegatwakan dalam upacara Galungan tidak dapat dianggap remeh. Galungan adalah salah satu upacara paling penting bagi umat Hindu, yang melambangkan kemenangan Dewa Wisnu atas Dewa Kala.

Dalam rangkaian upacara ini, ada beberapa tahapan yang harus diikuti dengan cermat, salah satunya adalah periode pegatwakan. Pada waktu ini, umat Hindu diharuskan untuk beristirahat dan menghindari melakukan aktivitas yang berencana, termasuk upacara besar.

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan rasa hormat kepada dewa-dewa dan memastikan bahwa upacara Galungan berjalan dengan lancar.

Selain itu, menghormati waktu pegatwakan juga merupakan bagian dari nilai-nilai spiritual dan budaya Hindu. Umat Hindu percaya bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama periode pegatwakan akan mempengaruhi hasil akhir upacara Galungan.

Oleh karena itu, penting bagi umat Hindu untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku dengan penuh kesadaran dan kepatuhan.

Dijelaskan Ida Bagus Bawa, bahwa Uncal Balung terdiri dari kata uncal yang berarti membangun dan balung yang berarti tulang. Uncal balung diartikan sebagai saat membuang dan melepas tulang.

Secara filosofi nguncal balung tersebut dapat dimaknai sebagai wujud melepaskan kekuatan Sang Kala Tiga atau sifat-sifat kala menuju kekuatan Sang Hyang Tiga Wisesa.

Sang kala Tiga yang dimaksud tidak lain dari Sang Buta Galungan yang turun menggoda umat menjelang Hari Raya Galungan ujar Ida Bagus Bawa.

Mengenai uncal balung yang ada kaitannya dengan wariga, Ida Bagus Bawa menambahkan pada saat nguncal balung tidak diperbolehkan melaksanakan atau melangsungkan upacara yang bersifat berencana, seperti Ngaben, Nyekah dan pernikahan.

Berbeda dengan yang bersifat isidental atau musibah. Sudah barang tentu hal itu diatur dalam wariga. Istilah wariga berasal dari kata wara yang berarti mulia, saya berarti menuju dan ga berarti jalan.

Jadi kata wariga berarti petunjuk jalan untuk mencapai yang mulia atau baik maka pantangan lewat acara saat nguncal balung karena dari sisi paddewasan atau wuku, padewasan wuku lebih jelasnya sepanjang rentangan Budha Kliwon Sungsang hingga Budha Kliwon Pahang dianggap dewasa yang kurang baik.

Saat itu orang dewasa dianggap tidak memiliki tulang, tidak memilki pengukuh. Jika di badan fungsi tulang itu agar kita bisa berdiri tegak dan tanpa tulang akan lemet sehingga tidak memiliki kekuatan.

Untuk itulah dianjurkan untuk tidak melaksanakan upacara besar kecuali upacara yang bersifat rutin, seperti tegakan otonan, tegakan piodalan tetap dapat dilaksanakan.

“Intinya dalam melangsungkan suatu upacara agama sesuai dengan lontar SiwaTattwa yang disebut Dharma Sidhiarta manut Weda Smerti, lima dasar yang patut dipertimbangkan dari segi wariga dalam padewsaan seperti hiksa yaitu apa tujuan dari yadnya yang dilaksanakan,”jelasnya

“Sakti yaitu adanya kesadaran dari umat, desa yaitu tempat di mana upacara itu dilangsungkan dan supaya kondusif, kala yaitu mencari hari baik dilangsungkan upacara dan tattwa yaitu pelaksanaan yadnya didasarkan pada sastra”, sambung Ida Bagus Bawa.

Dalam kesimpulannya, menghormati waktu pegatwakan dalam upacara Galungan adalah suatu kewajiban bagi umat Hindu. Hal ini tidak hanya menunjukkan rasa hormat kepada dewa-dewa, tetapi juga memastikan bahwa upacara Galungan berjalan dengan lancar dan sukses.

Dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku, umat Hindu dapat merasakan manfaat spiritual dan budaya yang lebih besar dari upacara Galungan. (dk/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Area Makam Jalan Kenjeran

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana pagi di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, tampak berbeda pada Rabu (28/5/2025). Sebanyak 152 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah instansi lainnya, bersinergi menata ulang lingkungan sekitar Makam Kapas Krampung (Rangka) yang selama ini dipenuhi bangunan liar. Dipimpin langsung oleh para pimpinan tiga pilar Kecamatan Simokerto, yakni Kasat Binmas Polrestabes […]

  • Musik Keroncong Menembus Samudra: KOKI Jalin Komunikasi Budaya dengan Republik Fiji

    Musik Keroncong Menembus Samudra: KOKI Jalin Komunikasi Budaya dengan Republik Fiji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komunitas Keroncong Indonesia (KOKI) membuka lembaran baru dalam upaya pelestarian budaya dengan menjajaki kolaborasi internasional. Hari ini, perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Fiji menyambangi Sekretariat II DPW KOKI Jawa Timur yang berlokasi di Jl. Karah IV No.4, Jambangan, Surabaya. (25/7/2025) Kunjungan tersebut berlangsung pada pukul 15.30 WIB dan menandai inisiasi pendekatan budaya antara […]

  • FISI Jatim Bidik Prestasi di Kejurnas, AH Thony: Langkah Awal Menuju PON XXI

    FISI Jatim Bidik Prestasi di Kejurnas, AH Thony: Langkah Awal Menuju PON XXI

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Ice Skating Indonesia (FISI) Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony, secara resmi melepas Tim Atlet Ice Skating Jawa Timur untuk berlaga dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Indonesia Open National Championships di Jakarta pada 19 Agustus 2024. Kejuaraan ini menjadi langkah awal bagi para atlet untuk menghadapi […]

  • Warga Perum MCG Giatkan Tanaman Hidroponik, Disambut Baik Bhabinkamtibmas Desa Larangan

    Warga Perum MCG Giatkan Tanaman Hidroponik, Disambut Baik Bhabinkamtibmas Desa Larangan

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai wujud nyata mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, warga Perumahan Mutiara Citra Graha (MCG), Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mulai aktif mengembangkan budidaya tanaman hidroponik di pekarangan rumah mereka. Metode tanam tanpa tanah ini menjadi solusi cerdas dalam memanfaatkan lahan sempit di lingkungan perumahan. Selain […]

  • DPRD Jatim

    DPRD Jatim Dan KPK: Mitra Strategis untuk Mewujudkan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Jatim, sebanyak 120 anggota dewan mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024. Yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terselenggara di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Selasa, 2 September hingga Jumat, 6 September 2024. Acara ini ditutup dengan kehadiran sejumlah pemateri, termasuk Direktur Korsub Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Penyidik KPK […]

  • Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

    Balon Berpetasan Meledak, 14 Anak Diamankan di Tulungagung

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung mengamankan 14 anak yang terlibat dalam insiden balon udara berisi petasan yang meledak dan menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025). Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/25) menjelaskan bahwa balon udara tanpa awak tersebut diterbangkan dari area […]

expand_less