Akibatnya, pipi AS sebelah kiri dan kanan memar. Berikut luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti di tangan, perut, dan kaki.
“Saya dipukuli habis-habisan waktu itu, tapi saya tidak melawan karena kondisi saya sudah lemah. Mereka mungkin marah karena saya sempat melawan sekuriti walaupun tidak mengenai,” tandasnya.
Tidak terima dianiaya, warga Sukolilo ini lantas melapor ke Polsek Gubeng. AS menjalani visum hingga BAP. Keluar Surat Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/74//VI/2024/Jatim/Restabes-Sby/ Sek Gbg dengan perkara penganiayaan.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegas AS.
Sementara itu, sekuriti Shelter inisial R menerangkan bahwa pemukulan kepada AS dilakukan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan.
“Dia di dalam rese, lalu kita keluarkan. Saat di luar dia melawan, ya kita balas,” tuturnya.
Sedangkan Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto melalui petugas piket SPKT Aipda Eko Prayono membenarkan adanya pelaporan tersebut. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti adanya perkara itu.
“Akan kami tindaklanjuti segera,” kata Eko. (dk@)