Polsek Genteng Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan, 5 Masih DPO

Tiga senjata tajam berhasil diamankan, termasuk 2 buah clurit panjang dan 1 buah pedang. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Genteng, 9 tersangka ditetapkan:

Screenshot 2025 06 03 13 17 57 67 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
  1. J.P.H (22 tahun), alamat di Tembok Dukuh Surabaya
  2. A.W (19 tahun), alamat di Tembok Dukuh Surabaya
  3. R.A.P (19 tahun), alamat di Ngagilik Kuburan Surabaya
  4. Y.R.G (18 tahun), alamat di Tambak Dukuh Surabaya
  5. V.I.P.N (18 tahun), alamat di Ngaglik Kuburan Surabaya
  6. Y.A.A (21 tahun), alamat di Jalan Tambak Dukuh Surabaya
  7. M.A.R (17 tahun), alamat di Jalan Tambak Dukuh Surabaya
  8. S.G.M (17 tahun), alamat di Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya
  9. M.D.I.A (17 tahun), alamat di Jalan Ngaglik Surabaya

Lima tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara yang lainnya menjalani proses pembinaan.

Keesokan harinya, mereka diantar pulang ke rumah masing-masing dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas wilayah dan Ketua RT setempat serta Babinsa Koramil Genteng, demikian disampaikan oleh Kapolsek Genteng melalui Humasnya. (dk/nns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *