Polsek Genteng Tangkap 9 Tersangka Pengeroyokan, 5 Masih DPO

HUKRIM1072 Dilihat

Tiga senjata tajam berhasil diamankan, termasuk 2 buah clurit panjang dan 1 buah pedang. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Genteng, 9 tersangka ditetapkan:

  1. J.P.H (22 tahun), alamat di Tembok Dukuh Surabaya
  2. A.W (19 tahun), alamat di Tembok Dukuh Surabaya
  3. R.A.P (19 tahun), alamat di Ngagilik Kuburan Surabaya
  4. Y.R.G (18 tahun), alamat di Tambak Dukuh Surabaya
  5. V.I.P.N (18 tahun), alamat di Ngaglik Kuburan Surabaya
  6. Y.A.A (21 tahun), alamat di Jalan Tambak Dukuh Surabaya
  7. M.A.R (17 tahun), alamat di Jalan Tambak Dukuh Surabaya
  8. S.G.M (17 tahun), alamat di Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya
  9. M.D.I.A (17 tahun), alamat di Jalan Ngaglik Surabaya

Lima tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara yang lainnya menjalani proses pembinaan.

Baca Juga :  Puluhan Dosen UPN Veteran Surabaya Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Penggelapan Dana Koperasi

Keesokan harinya, mereka diantar pulang ke rumah masing-masing dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas wilayah dan Ketua RT setempat serta Babinsa Koramil Genteng, demikian disampaikan oleh Kapolsek Genteng melalui Humasnya. (dk/nns)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *