Ketua KPU RI Meminta Maaf Atas Kekurangan dan Kesalahan Pada Aplikasi Sirekap

PEMILU1148 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, meminta maaf kepada publik atas kekurangan dan kesalahan yang terjadi pada aplikasi Sirekap. Ia mengakui bahwa ada kelemahan dalam pembacaan data dan konversi hasil hitung suara dari Formulir C1 di TPS ke dalam aplikasi Sirekap.

“Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon maaf,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2/2024).

Hasyim menegaskan bahwa tidak ada motif tersembunyi atau manipulasi hasil suara dalam kejadian ini, dan KPU akan segera melakukan perbaikan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan publikasi hitungannya. Haksudnya konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai, jadi tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam. Tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” ujar Hasyim.

Secara keseluruhan, sebanyak 2.325 TPS diketahui mengalami kesalahan konversi hasil suara antara C1 Form dengan Sirekap.

KPU telah mendeteksi dan memantau kesalahan ini melalui sistem yang ada, dan akan melakukan perbaikan untuk mengoreksi data yang tidak sesuai. Hasyim juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memonitor keakuratan data Sirekap.

“KPU pusat melalui sistem yang ada, termonitor mana saja antara unggahan Formulir C hasilnya dengan konversinya salah. Itu termonitor dalam sistem Sirekap ditemukan 2.325 TPS antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah berbeda,” jelas Hasyim.

Permohonan maaf ini disampaikan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas dari pihak KPU terhadap publik. KPU berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan dan memastikan bahwa proses penghitungan dan publikasi hasil suara dilakukan dengan akurat dan dapat dipercaya. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *