Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun Mengenai Tuduhan yang Muncul
DIAGRAMKOTA.COM – Agensi aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo Hyun, yaitu Gold Medalist, baru-baru ini merilis pernyataan resmi untuk menjawab berbagai isu yang muncul belakangan ini. Pernyataan tersebut dibuat setelah sebuah media lokal mengangkat beberapa isu terkait struktur bisnis, praktik akuntansi, dan pembayaran settlement agensi tersebut.
Pada Jumat (19/9), Gold Medalist menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau masalah akuntansi dalam operasional mereka. Isu-isu ini muncul setelah sejumlah laporan menyebutkan adanya ketidakjelasan dalam identitas dana investasi yang mengelola agensi. Dana tersebut adalah Barun No.2 Investment Association, yang dianggap memiliki identitas yang samar dan alamat kantor yang tidak jelas.
Beberapa pihak mulai mempertanyakan keabsahan dana tersebut, mengingat asosiasi ini mengelola seorang bintang Hallyu global seperti Kim Soo Hyun, serta memiliki perusahaan yang terdaftar di pasar saham KOSDAQ. Namun, Gold Medalist memberikan penjelasan bahwa asosiasi tersebut telah terdaftar secara sah dengan alamat yang tercantum saat pendaftaran bisnis.
Lebih lanjut, agensi menjelaskan bahwa sifat dari asosiasi investasi memang tidak selalu memerlukan kantor fisik. Oleh karena itu, kondisi tersebut bukanlah hal yang aneh. Hal ini juga menjadi alasan mengapa alamat kantor terdaftar hanya merupakan bangunan sederhana tanpa papan nama.
Pembayaran Settlement dan Perbedaan Akuntansi
Selain struktur bisnis, perhatian publik juga tertuju pada besaran pembayaran settlement kepada artis yang bernaung di bawah Gold Medalist. Laporan menyebutkan bahwa meskipun agensi mencatat penjualan lebih dari 20 miliar KRW (sekitar Rp 238,2 miliar) pada 2024, pembayaran settlement kepada artis hanya berkisar 270 juta KRW (sekitar Rp 3,2 miliar).
Perbandingan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengingat sejumlah agensi hiburan lainnya biasanya mencantumkan besaran pembayaran artis dalam laporan audit tahunan mereka. Gold Medalist kemudian memberikan penjelasan lebih detail mengenai sistem akuntansi yang digunakan.
Mereka menyatakan bahwa perusahaan publik mengikuti standar International Financial Reporting Standards (K-IFRS), sedangkan perusahaan swasta seperti Gold Medalist menggunakan Korean Generally Accepted Accounting Principles (K-GAAP). Perbedaan sistem inilah yang membuat perbandingan langsung antara perusahaan publik dan swasta menjadi tidak tepat.
Menurut K-GAAP, biaya distribusi untuk artis termasuk dalam kategori biaya penjualan, sehingga tidak ada pelanggaran atau masalah akuntansi yang terjadi. Dengan demikian, pembayaran yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku.
Komitmen pada Transparansi dan Profesionalisme
Gold Medalist juga menegaskan bahwa mereka telah lama menjalin kontrak dengan firma hukum terkemuka, LKB & Partners. Dengan pengawasan hukum yang ketat di berbagai aspek manajemen, agensi menekankan bahwa tidak ada praktik ilegal dalam kegiatan operasional mereka.
Seiring dengan klarifikasi ini, Gold Medalist berharap dapat meredam spekulasi publik dan menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi serta profesionalisme di industri hiburan Korea. Saat ini, agensi ini tidak hanya menjadi rumah bagi Kim Soo Hyun, tetapi juga bagi aktor-aktor berbakat lainnya seperti Seol In Ah, Choi Hyun Wook, dan Kim Su Gyeom.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Gold Medalist menunjukkan upaya mereka untuk menjaga reputasi dan kredibilitas di tengah berbagai isu yang muncul. Mereka berkomitmen untuk terus beroperasi dengan prinsip yang jelas dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak memahami sistem dan proses yang diterapkan.