Remisi 17 Agustus Jadi Momentum Perubahan Warga Binaan di Jatim
- account_circle Adis
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- comment 0 komentar

sekda Jatim Adhy Karyono didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono dan ketua DPRD provinsi, Secara simbolis berikan remisi pada warga binaan di Jawa Timur
DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa makna khusus bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur. Bukan hanya perayaan kemerdekaan, namun juga kesempatan untuk menatap masa depan dengan semangat baru melalui pemberian remisi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jatim menggelar penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Minggu (17/8). Kegiatan tersebut dihadiri Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, jajaran Forkopimda Surabaya dan Sidoarjo, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya.
Suasana acara tidak hanya formal, tetapi juga sarat kebersamaan. Warga binaan menampilkan kesenian jaranan dan tari kreasi, sementara santunan diberikan kepada anak yatim sebelum prosesi penyerahan remisi dimulai.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menyerahkan remisi secara simbolis didampingi Sekdaprov Jatim. Tahun ini, jumlah penerima meningkat signifikan: 16.492 orang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus, dan 18.328 lainnya menerima Remisi Dasawarsa.
Menurut Kadiyono, remisi harus dipahami bukan sebagai hadiah semata, tetapi bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemasyarakatan saat ini diarahkan tidak hanya pada aspek hukum, namun juga moral, mental, serta pengembangan keterampilan. Dengan begitu, mereka yang mendapat remisi diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” lanjutnya.
Tidak sedikit dari mereka yang langsung bebas berkat program ini. “Ada sejumlah napi langsung bebas, karena mendapatkan remisi 17 Agustus ini sejumlah 872 untuk dewasa dan 1 orang untuk anak. Kemudian yang dasawarsa yang bebas langsung ada 488 orang, anaknya ada 3 orang. Kemudian yang karena menjalani pidana denda langsung bebas ada 3 orang,” ungkap Kadiyono.
Remisi sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni Remisi Umum 17 Agustus dengan durasi 1 hingga 6 bulan, serta Remisi Dasawarsa yang diberikan pada momentum 10 tahunan dengan besaran 1 hari hingga 90 hari. Meski berbeda, syarat administratifnya tetap sama.
Dalam penutupannya, Kadiyono menyoroti dominasi kasus narkoba di antara para penerima remisi. “Kalau melihat jumlah, masih didominasi oleh kasus-kasus narkoba. Karena hampir 50 persen di Jawa Timur maupun nasional itu kasusnya adalah narkoba. Lainnya adalah pidana umum yang terbagi dalam beberapa kategori,” ujarnya.
Dengan remisi ini, momentum kemerdekaan tidak hanya dirasakan di luar tembok penjara, tetapi juga menjadi ruang bagi warga binaan untuk membangun kembali harapan, memperbaiki diri, dan menata langkah baru dalam kehidupan bermasyarakat.(Dk/Ais)
CAPTION: sekda Jatim Adhy Karyono didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono dan ketua DPRD provinsi, Secara simbolis berikan remisi pada warga binaan di Jawa Timur nitip bang bekne kene
- Penulis: Adis