Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Sidoarjo: Langkah Cepat Pemerintah Kabupaten

DAERAH1097 Dilihat

Diagram kota Sidoarjo Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, pada Kamis (9/5/2024) di Pendopo Delta Wibawa. Penyerahan SK ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan penyerahan SK tersebut, masa jabatan kepala desa otomatis bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun.

 

Menurut Subandi, UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024 membawa dampak positif. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat untuk memberikan SK penambahan masa jabatan kepala desa karena ada 58 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.

 

“Dengan adanya tambahan 2 tahun masa jabatan, kepala desa bisa memanfaatkan sebaik-baiknya untuk melaksanakan pembangunan di segala aspek secara optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Sidoarjo Bagikan MBG di SDN Terdampak Banjir 

 

Subandi juga mengajak para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terus bersinergi, berdiskusi, dan saling memberikan dukungan dalam terwujudnya kemandirian desa dan kondusifitas pemerintahan desa.

 

“Ia mengajak para kepala desa dan BPD untuk terus bersinergi, berdiskusi, dan saling memberikan dukungan dalam terwujudnya kemandirian desa dan kondusifitas pemerintahan desa.”

 

Harapan kedepan adalah agar para kepala desa segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.

 

Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdapat 14 kepala desa yang masa jabatannya habis pada bulan Mei 2024 ini dan tidak dapat diperpanjang karena alasan tertentu. Alasan tersebut mulai dari pengunduran diri karena mengikuti Pemilihan Legislatif, atau karena meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan nantinya akan ditunjuk seorang penjabat hingga usai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya paling cepat akan digelar pada awal tahun plt2025.(Dk/di)

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *