Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Tegaskan Kebijakan Parkir Nontunai, Ancam Sanksi Jukir yang Melanggar

Pemkot Surabaya Tegaskan Kebijakan Parkir Nontunai, Ancam Sanksi Jukir yang Melanggar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali memperkuat kebijakan parkir nontunai dengan mengancam sanksi berat bagi juru parkir (jukir) yang masih menerima pembayaran tunai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya digitalisasi sistem parkir yang mulai diterapkan sejak Mei 2026.

Kebijakan ini dilakukan setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir menggunakan voucher digital. Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di kota tersebut.

Implementasi Sistem Parkir Digital

Sistem pembayaran digital telah diberlakukan secara bertahap. Saat ini, dua outlet pertama telah dibuka di Kantor Dinas Perhubungan dan Jalan Tunjungan. Rencananya, akan ada penyebaran lebih luas hingga ke 31 kecamatan di Surabaya.

Trio menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan metode pembayaran non-tunai. “Masyarakat harus membayar secara digital. Selain itu, jukir juga dilarang menerima uang tunai,” katanya.

Sanksi Tegas untuk Jukir yang Melanggar

Bagi jukir yang tetap menerima pembayaran tunai, sanksi yang diberikan adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA). Trio menyatakan bahwa langkah ini dilakukan karena kebijakan parkir nontunai sudah menjadi aturan yang harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha parkir.

“Jika ada jukir yang tidak mendukung digitalisasi, kami akan cabut KTA-nya,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 389 jukir yang menolak memperpanjang KTA akan diganti dengan jukir baru.

Penggantian Jukir yang Tidak Mendukung Digitalisasi

Menurut Trio, kebijakan ini sudah diberikan waktu selama empat bulan, mulai dari bulan satu hingga bulan lima. “Kami sudah cukup memberikan kesempatan. Jika mereka tidak bisa mengikuti aturan, maka terpaksa kami ganti,” ujarnya.

Proses rekrutmen jukir baru akan dilakukan secara berkala agar sistem parkir tetap berjalan lancar. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua area parkir, baik Tepi Jalan Umum (TJU) maupun Parkir Tempat Khusus (PTK), tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Pengecualian untuk Area Kafe

Meski sistem pembayaran digital diterapkan secara luas, ada pengecualian untuk area kafe. Trio menjelaskan bahwa kafe tidak termasuk dalam kategori pajak parkir, sehingga sistem pembayaran digital tidak berlaku di sana.

Masa Depan Parkir Digital di Surabaya

Langkah penerapan parkir digital di Surabaya mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadapi transformasi teknologi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pengendara. Dengan pembayaran digital, proses parkir menjadi lebih cepat dan aman.

Pemkot Surabaya terus memperluas cakupan sistem parkir digital agar bisa mencakup seluruh wilayah kota. Dengan demikian, Surabaya akan semakin siap menghadapi era digitalisasi yang semakin pesat.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGRI Kota Sorong Minta Aturan Khusus untuk Lindungi Guru dari Tuntutan Hukum saat Mengajar

    PGRI Kota Sorong Minta Aturan Khusus untuk Lindungi Guru dari Tuntutan Hukum saat Mengajar

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 472
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong Agustinus Kambuaya menyampaikan bahwa Hari Guru Nasional (HGN) dan peringatan HUT Ke-80 PGRI sebuah momen evaluasi bagi guru-guru Indonesia khususnya dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan profesi. “Kami sebagai tenaga pendidik sangat berterima kasih kepada Pengurus Besar PGRI yang memperjuangkan hak-hak guru,” katanya. Pemerintah perlu menyusun aturan […]

  • Kasus Kekerasan Anak di Bangkingan Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kota Surabaya

    Kasus Kekerasan Anak di Bangkingan Jadi Alarm Perlindungan Anak di Kota Surabaya

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng rasa aman Kota Surabaya. Seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, menjadi korban, memicu keprihatinan mendalam Pemerintah Kota Surabaya atas lemahnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Menindaklanjuti […]

  • Belanja Kecamatan Melonjak Imbas Alih KSH, Komisi A Ingatkan Risiko Pembebanan Tak Merata

    Belanja Kecamatan Melonjak Imbas Alih KSH, Komisi A Ingatkan Risiko Pembebanan Tak Merata

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti pergeseran anggaran dalam APBD 2026, terutama pada sektor belanja kecamatan yang mengalami lonjakan signifikan. Meski bukan dianggap sebagai bentuk pemborosan, perubahan ini dinilai sebagai konsekuensi dari penataan ulang struktur pendanaan yang mengalihkan sebagian program ke tingkat wilayah. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menjelaskan bahwa kenaikan […]

  • Suku Deposito Bunga Tertinggi 2026

    Daftar Deposito Bunga Tertinggi 2026

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada awal bulan Juni 2026, sejumlah bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih mempertahankan tingkat suku bunga deposito mereka tanpa adanya perubahan signifikan. Hal ini menunjukkan stabilitas dalam pilihan investasi yang aman bagi masyarakat. Stabilitas Suku Bunga Deposito di Bank BUMN Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan berbagai tenor dengan suku bunga yang berbeda-beda. […]

  • Inisiatif Penghijauan di Banyuwangi: Menanam 200 Ribu Pohon untuk Masa Depan Lingkungan

    Inisiatif Penghijauan di Banyuwangi: Menanam 200 Ribu Pohon untuk Masa Depan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi, kota yang terletak di Jawa Timur, kini menjadi salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan. Dalam rangka memerangi deforestasi dan menjaga keberlanjutan ekosistem, sejumlah stakeholder melakukan penanaman 200 ribu bibit pohon di area seluas 489,75 hektar. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana hidrometeorologi dan upaya […]

  • Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga  Lamtemg

    Setelah Viral Suap Hakim 50 Miliar, PT SGC Kembali Tersandung Kasus Kuasai Lahan Warga Lamtemg

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setelah Viral Dugaan suap mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar oleh Bos PT. Sugar Grup Campany (SGC) Purwanti Alias Ny Lee senilai Rp50 Miliar, kini lagi-lagi PT SGC tersandung kasus dugaan caplok lahan warga Lampung Tengah (Lamteng) ratusan hektar. Diduga kuat penguasaan lahan oleh PT.SGC yang ada di SP I dan II […]

expand_less