Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Langkah Pemkot Surabaya dalam Melindungi Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

Langkah Pemkot Surabaya dalam Melindungi Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah signifikan dalam melindungi perempuan dan anak yang terkena dampak perceraian. Kebijakan ini diwujudkan melalui integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Agama (PA). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan tidak dapat menikmati layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan atau perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Alasan di Balik Kebijakan Ini

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya ibu tunggal yang kesulitan menghidupi keluarga karena tidak dinafkahi mantan suami. “Ketika saya turun ke lapangan, banyak ibu-ibu mengaku, pak saya sudah tidak bisa kerja, kemana suaminya? Ternyata sudah pisah dan tidak dinafkahi,” ujarnya.

Eri menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap anak tetap melekat pada ayah, meskipun pasangan suami istri telah bercerai. “Mau nikah, tapi tidak mau merawat anaknya. Karena tidak ada yang namanya bekas anak, karena dia darah daging seorang lelaki, dan hormatilah perempuan. Maka dia punya kewajiban menafkahi,” tegasnya.

Integrasi Data untuk Memantau Kewajiban Nafkah

Kebijakan penangguhan layanan KTP di Surabaya telah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan tidak bersifat permanen. Layanan akan kembali dibuka apabila kewajiban nafkah telah dipenuhi. “Kalau ternyata dia punya utang (kewajiban) tiga bulan lalu dia nikah lagi atau lupa, ya dibayar dahulu baru kami buka (pelayanannya). Kalau dia di bulan keempat bayar, kemudian (kewajibannya) satu, dua, tiga bulan tidak dibayar, ya tidak dibuka aksesnya,” jelas Eri.

Sistem Notifikasi untuk Mengingatkan Warga

Sistem tersebut juga akan mengirimkan notifikasi apabila ditemukan warga yang masih memiliki tunggakan kewajiban pascaperceraian. “Bukan terblokir, tapi layanan kependudukannya akan muncul notice dan tidak akan dilanjutkan. Dalam E-Kitir akan muncul jawaban bahwa pemohon belum melakukan kewajiban terhadap putusan Pengadilan Agama nomor sekian. Mereka harus melapor ke PA dulu, setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis,” jelas Eddy Christijanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya.

Apresiasi Internasional atas Kebijakan Ini

Inovasi perlindungan perempuan dan anak ini mendapat apresiasi hingga tingkat internasional. Bahkan, lembaga peradilan tertinggi Australia atau setara Mahkamah Agung telah melakukan kunjungan dan memantau program tersebut pada 2024. “Ini menjadi pilot project. Mahkamah Agung RI juga sedang mengkaji peraturan agar program kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil ini bisa dijadikan program nasional di seluruh Indonesia,” jelas Eddy.

Data dan Statistik Terkini

Berdasarkan data per 1 April 2026, tingkat ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan di Surabaya masih tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 4.986 perkara nafkah anak belum terselesaikan, sementara 1.356 perkara telah dinyatakan rampung. Pada pemenuhan nafkah iddah, terdapat 5.582 tunggakan kewajiban dibandingkan 1.865 kasus yang terselesaikan. Adapun ketidakpatuhan tertinggi terjadi pada kategori nafkah mutah dengan 7.189 perkara tertunggak, berbanding 2.845 kasus yang telah tuntas.

Langkah Tegas untuk Menjamin Kepatuhan

Sebagai langkah tegas, sistem integrasi data kependudukan telah memberikan notifikasi penghentian layanan adminduk hingga tanggung jawab dipenuhi terhadap 8.180 subjek dari total 11.202 data yang berada dalam pengawasan.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah ,Kabupaten Tulungagung

    Kebutuhan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Tulungagung

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Tulungagung sedang menghadapi tantangan besar dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Sebanyak 127 posisi kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, masih kosong. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas manajemen sekolah dan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Jumlah Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah Menurut data yang dirilis oleh Dinas Pendidikan […]

  • Pemkot Surabaya, Sosialisasi, Gawai ,Anak

    Pemkot Surabaya Gencar Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Gawai pada Anak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan upaya dalam memastikan penggunaan gawai oleh anak-anak berjalan secara sehat dan aman. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah sosialisasi pembatasan penggunaan perangkat digital untuk pelajar, dengan fokus pada pencegahan akses ke konten negatif di media sosial maupun situs internet. Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital Kepala Dinas […]

  • Prilly Latuconsina Tampil Dewasa Dan Seksi Di Gala Premier

    Prilly Latuconsina Tampil Dewasa Dan Seksi Di Gala Premier

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prilly Latuconsina, aktris muda berbakat yang telah lama menghiasi layar kaca Indonesia, kembali mencuri perhatian publik. Bukan hanya karena film terbarunya yang dinantikan, tetapi juga karena penampilannya yang memukau di gala premier film tersebut. Prilly tampil dengan aura yang berbeda, memancarkan kedewasaan dan seksualitas yang elegan, meninggalkan kesan imej imut yang selama ini […]

  • Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

    Transformasi Digital Korlantas, Kakorlantas :ETLE Catat Peningkatan Signifikan Penegakan Hukum di Jalan Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan perkembangan signifikan dalam transformasi digital Korlantas Polri, khususnya di bidang penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu disampaikan Irjen Pol Agus di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10). Ia menjelaskan bahwa peningkatan kinerja ETLE menjadi salah satu fokus utama setelah perintah langsung […]

  • Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

    Jogo Jawa Timur : Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara Buddayana Surabaya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melakukan peninjauan langsung ke Vihara Buddayana Surabaya, Selasa (17/2/26). Kunjungan ini guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan. Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengamanan […]

  • Momen Mengharukan di Hari Pertama Sekolah: Para Ayah di Sidoarjo Turut Antar Anak TPG Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026

    Latar Belakang dan Konteks, Nasib Pilu Guru Nur Aini Dipecat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru yang berasal dari Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghadapi nasib yang tidak terduga. Nur Aini, seorang perempuan berusia 38 tahun, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kisahnya mengeluhkan jarak tempuh rumah ke sekolah sejauh 114 kilometer pulang pergi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan reaksi luas dari masyarakat, memicu diskusi […]

expand_less