Penataan Balai Pemuda Tuai Protes, Pemkot Surabaya Kedepankan Dialog
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM– Penataan kawasan Balai Pemuda Surabaya menuai protes dari kalangan seniman. Pemerintah Kota Surabaya merespons dinamika tersebut dengan mengedepankan dialog sebagai langkah penyelesaian.
Polemik mencuat setelah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya menerbitkan surat bernomor 500.17/2390/436.7.16/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah lembaga kesenian, yakni Galeri Merah Putih, Dewan Kesenian Surabaya, Bengkel Muda Surabaya, dan Kantin Yayuk, terkait rencana penataan ulang aset di kawasan Balai Pemuda.
Dalam surat itu, pemerintah juga menetapkan batas waktu pengosongan selama satu minggu.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran dan penolakan dari pelaku seni yang menilai langkah tersebut berpotensi mengganggu aktivitas serta eksistensi ruang-ruang kreatif yang telah lama berkembang di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Surabaya memilih membuka ruang komunikasi dengan para pelaku seni.
Pendekatan dialog dinilai menjadi cara efektif untuk meredam polemik sekaligus mencari solusi bersama tanpa merugikan pihak manapun.
Tokoh kebudayaan Surabaya, M. Isa Ansori, mendorong semua pihak untuk tidak terjebak pada asumsi dan memperkuat komunikasi langsung dengan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa dialog menjadi kunci untuk menemukan jalan tengah di tengah situasi yang berkembang.
“Semua pihak perlu duduk bersama untuk memastikan informasi yang beredar. Dengan dialog, kita bisa menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan ekosistem seni,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Isa juga menilai bahwa keberadaan Dewan Kebudayaan Surabaya seharusnya menjadi ruang kolaborasi antar komunitas, bukan menggantikan atau melebur lembaga kesenian yang sudah ada.
Ia berharap proses penataan dapat tetap menjaga keberlangsungan aktivitas seni di kawasan tersebut.
Polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka dalam setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan ruang budaya.
Minimnya komunikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik di tengah masyarakat.
Dengan mengedepankan dialog, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang tetap memperhatikan kepentingan komunitas seni sekaligus menjaga fungsi Balai Pemuda Surabaya sebagai pusat kegiatan budaya di Kota Pahlawan.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
