Kepala BKN Pembenahan Sistem Kepegawaian Negeri dengan PPPK Paruh Waktu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu menjadi salah satu langkah strategis dalam memperbaiki sistem kepegawaian di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya bekerja tanpa jaminan kepastian hukum.
Pengakuan atas Komitmen Daerah dalam Penataan Kepegawaian
Dalam acara pelantikan 3.442 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah setempat dalam mengatur tenaga kerja non-ASN. Ia menilai bahwa implementasi kebijakan kepegawaian nasional yang konsisten dan akuntabel adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan keadilan.
“BKN apresiasi implementasi kebijakan kepegawaian nasional yang konsisten dan akuntabel ini. Kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah solusi strategis dalam penataan manajemen ASN secara nasional,” ujar Zudan.
Tujuan Utama dari Skema PPPK Paruh Waktu
Salah satu tujuan utama dari PPPK paruh waktu adalah untuk mencegah adanya tenaga kerja non-ASN yang bekerja tanpa status yang jelas. Dengan sistem ini, para pekerja akan memiliki perjanjian kerja yang jelas, sehingga mereka bisa merasa lebih aman dan berkomitmen dalam menjalankan tugas.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik. Dengan memastikan bahwa semua tenaga kerja memiliki status yang jelas, pemerintah dapat memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Harapan untuk Profesionalisme dan Integritas
Zudan menekankan bahwa PPPK paruh waktu diharapkan bekerja dengan profesionalisme, integritas, disiplin, serta berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan. Ia berharap bahwa masyarakat akan merasakan langsung perbaikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pegawai yang memiliki status jelas.
“Para PPPK diharapkan bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada kinerja dan kualitas layanan. Masyarakat akan merasakan langsung kualitas pelayanan yang diberikan,” pesannya.
Tantangan dan Potensi Pengembangan
Meskipun PPPK paruh waktu menjadi solusi strategis, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah proses pengadaan dan perekrutan yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, perlunya pendidikan dan pelatihan tambahan agar PPPK paruh waktu mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Namun, jika dijalankan dengan baik, PPPK paruh waktu memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan pemerintah. Dengan sistem yang jelas, tenaga kerja non-ASN akan lebih termotivasi dan siap memberikan kontribusi terbaiknya. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar