Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program Jaminan Hari Tua untuk PPPK
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Salah satu inisiatif terbaru adalah kolaborasi antara Pemkab Banyuwangi dan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang bertujuan memberikan jaminan hari tua bagi PPPK.
Tujuan Kerja Sama
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan masa pensiun bagi PPPK, yang sebelumnya belum memiliki skema pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan adanya MoU antara Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK akan mendapatkan akses ke dana pensiun yang dapat dicairkan dalam bentuk pembayaran bulanan atau sekali bayar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan ASN. “Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK yang paruh waktu,” ujarnya.
Skema Pembayaran Premi
Sistem pembayaran premi asuransi akan dilakukan melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan bahwa skema ini memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin.
Total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. Dengan adanya program ini, semua pegawai akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Manfaat bagi Kinerja ASN
Ipuk berharap bahwa dengan adanya jaminan kesejahteraan, kualitas kinerja ASN akan meningkat. “Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” tambahnya.
Branch Manager PT Taspen Jember Muhammad Aldian menjelaskan bahwa PPPK yang telah memasuki masa pensiun bisa memilih skema pencairan sesuai keinginan. “Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” ujarnya.
Reaksi dari Para Pegawai
Para PPPK Paruh Waktu yang menerima Surat Keputusan (SK) sebanyak 4.888 orang merasa senang dengan adanya program ini. Mereka berharap jaminan hari tua dapat membantu mereka dalam merencanakan masa depan secara lebih baik.
Tantangan dan Harapan
Meskipun program ini dianggap positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti pengelolaan dana dan kepatuhan dalam pembayaran premi. Namun, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar semua pegawai merasa nyaman dan terlindungi.
Dengan langkah ini, Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, terutama PPPK yang sering kali diabaikan dalam sistem pensiun. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar