Kasus Perundungan Rungkut, Cak Yebe Desak Evaluasi KLA Surabaya

Ringkasan Berita:

  • Kasus perundungan anak disabilitas hingga tewas di Rungkut memicu desakan evaluasi total predikat Surabaya Kota Layak Anak.
  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko minta orang tua setop normalisasi perilaku kekerasan anak berdalih kenakalan biasa.
  • Komisi A dorong perwakilan DP3A dibentuk di kecamatan/kelurahan serta optimalisasi Satpol PP Goes to School untuk deteksi dini perundungan.

DIAGRAMKOTA.COM — Peristiwa tragis dugaan perundungan (bullying) berujung maut yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas di kawasan Rungkut memicu reaksi keras dari parlemen Kota Pahlawan. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi disederhanakan sebagai kenakalan sebaya biasa.

Pada Senin (19/10/2026), Yona menegaskan bahwa kelalaian mendeteksi kekerasan berulang hingga merenggut nyawa korban menjadi tamparan keras bagi efektivitas pengawasan keluarga, sistem proteksi di lingkungan sekolah, serta kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memitigasi risiko sejak dini.

Hentikan Normalisasi Kekerasan Berdalih Candaan Anak

Legislator yang akrab disapa Cak YeBe itu, menyoroti salah satu problem paling mendasar di masyarakat, yakni kecenderungan orang tua maupun ekosistem pendidikan yang kerap menormalisasi perilaku intimidasi anak. Sikap merendahkan, mengejek fisik, hingga menyakiti sesama rekan sebaya kerap diabaikan dengan alasan bercanda.

“Orang tua juga jangan menormalisasi ketika anak itu melakukan aktivitas yang sebenarnya tidak layak dilakukan oleh seorang anak,” tegas legislator yang tengah menempuh program doktoral Ilmu Hukum tersebut.

Menurut Cak Yebe, dinamika keluarga dan pergaulan merupakan dua indikator utama yang wajib dibaca saat melihat anomali perilaku anak. Anak yang minim kasih sayang, terjebak konflik domestik, atau terbiasa terpapar kekerasan verbal dan fisik di rumah sangat rentan mengalami gangguan psikologis yang termanifestasi menjadi agresi di luar rumah.

“Anak yang merasa terabaikan, tidak mendapatkan perhatian orang tua, bahkan tidak memperoleh dukungan dari kakak atau adiknya, bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, masalahnya tidak semata-mata berada di sekolah, tetapi bisa berakar dari lingkungan keluarga,” imbuhnya, seraya menggarisbawahi pentingnya identifikasi menyeluruh ketimbang sekadar melabeli anak.

Tuntutan Parameter Terukur di Sekolah dan Reorientasi Satpol PP

Terkait lingkungan pendidikan formal, Komisi A meminta sekolah tidak terpaku pada capaian kurikulum akademik semata. Guru dan manajemen sekolah diwajibkan memiliki mekanisme kerja yang transparan dalam mendeteksi bibit perundungan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi korban, serta mengeksekusi penindakan tanpa kompromi.

Cak Yebe mempertanyakan efektivitas program pencegahan antikekerasan yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah bila tidak didukung oleh indikator keberhasilan yang konkret.

“Ketika sistem atau metode pendidikan sudah berjalan dengan baik, parameternya apa? Bagaimana kita memastikan indikasi perundungan menurun?” cecar Cak Yebe.

Guna memperkuat benteng pencegahan, Cak Yebe mendorong reorientasi program Satpol PP Goes to School. Program tersebut diharapkan tidak lagi sekadar berorientasi pada sosialisasi ketertiban umum atau razia bolos sekolah, melainkan difokuskan pada penanaman karakter antikekerasan, edukasi menghargai disabilitas dan perbedaan, serta membangun keberanian siswa untuk melapor.

Desak DP3A Masuk Kelurahan dan Uji Nyata Predikat ‘Kota Layak Anak’

Langkah taktis yang didorong parlemen adalah desentralisasi layanan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya agar hadir lebih dekat dengan warga hingga tingkat terbawah.

“Seharusnya ada perwakilan DP3A di lingkup kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi persoalan anak, kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga,” ujar Cak Yebe.

Kehadiran petugas pendamping di level kelurahan dinilai krusial untuk menjangkau keluarga rentan, melakukan asesmen psikologis berkala, serta membuka ruang mediasi sebelum friksi antaranak membesar menjadi tindak pidana.

Kasus Perundungan Ujian Kredibilitas Predikat Kota Layak Anak Surabaya

Tragedi tewasnya anak difabel di Rungkut ini menjadi sorotan tajam terhadap predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Surabaya. Bagi Yona, predikat administratif tersebut harus berbanding lurus dengan perlindungan riil bagi anak-anak rentan di lapangan.

“Ini bahaya. Surabaya mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak, tetapi kejadian seperti ini tetap terjadi. Apa yang harus dilakukan pemerintah kota setelah kejadian?” tukasnya.

Cak Yebe berharap seluruh pemangku kebijakan—pemerintah kota, aparat, sekolah, lembaga perlindungan anak, hingga keluarga—membangun sistem pencegahan terintegrasi yang berkelanjutan, bukan sekadar respons reaktif sesaat ketika kasus kekerasan telah viral dan menelan korban jiwa.