Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengkritik pola penanganan fasilitas publik Pemkot Surabaya yang dinilai terlalu bergantung pada viralitas media sosial dan respons langsung Wali Kota Eri Cahyadi.
- Sorotan mencuat pascaviralnya bangku rusak di SDN Semolowaru serta rusaknya pagar sungai Gedung Turi yang tak kunjung terealisasi meski sudah masuk jalur Pokir dewan dan musrenbang.
- DPRD meminta transparansi daftar prioritas perbaikan sarana prasarana sekolah dengan alokasi APBD pendidikan 20 persen agar OPD bekerja berdasarkan sistem, bukan citra personal.
DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, melayangkan kritik tajam terhadap mekanisme pemeliharaan fasilitas publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia menilai penanganan sarana lingkungan dan pendidikan saat ini berpotensi merusak tatanan birokrasi lantaran terkesan hanya bergerak cepat jika suatu aduan telah viral di media sosial atau direspons langsung secara personal oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
Imam mendesak Pemkot Surabaya segera membenahi dan memperkuat sistem perawatan sarana prasarana secara berkeadilan. Setiap aspirasi serta kebutuhan infrastruktur warga semestinya dieksekusi berdasarkan skala urgensi dan kajian teknis di lapangan, bukan berlandaskan tingkat sorotan warganet di jagat maya.
Soroti Bangku Rusak SDN Semolowaru di Tengah Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kritik tersebut mengemuka menyusul ramainya sorotan publik terhadap kondisi bangku rusak di SDN Semolowaru, yang menyebabkan sejumlah siswa terpaksa mengikuti proses belajar mengajar dengan duduk di lantai kelas. Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa legislatif akan meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan dalam agenda evaluasi anggaran pekan ini.
“Dengan APBD yang sangat besar, terutama untuk sektor pendidikan sampai 20 persen, memang tidak boleh ada persoalan di Surabaya, misalnya bangkunya yang rusak, tembok sekolah yang retak, atapnya yang bocor, kemudian kamar mandinya yang kumuh dan tidak higienis,” tegas Imam Syafi’i, Senin (12/10/2026).
Imam memahami adanya antrean renovasi fasilitas akibat banyaknya sarana sekolah yang membutuhkan perbaikan. Kendati demikian, Pemkot dituntut membeberkan dokumen daftar prioritas secara terbuka kepada publik agar masyarakat dapat memantau transparansi penanganannya secara terukur.
“Model pemeliharaan seperti ini harus transparan. Jangan hanya karena Pak Wali, kemudian dilaporkan, datang, kemudian selesai. Menurut saya ini merusak sistem, kesannya Pak Wali ini superstar,” sentilnya.
Kasus Pagar Sungai Gedung Turi: Jalur Pokir dan OPD Dinilai Mandek
Selain polemik fasilitas sekolah, Imam memaparkan bukti lain terkait kerusakan pagar pembatas sungai di kawasan Gedung Turi yang sempat viral. Usulan perbaikan sejatinya telah ditempuh warga secara berjenjang melalui mekanisme resmi dari level RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan, namun terbentur batasan alokasi Dana Kelurahan (Dakel).
Bahkan, jalur formal melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan pun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus tersebut viral dan baru mendapat atensi pimpinan kota.
“Yang di Gedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan lewat OPD itu sekarang enggak bisa, yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah enggak betul,” ungkapnya dengan nada heran.
Kondisi ini, menurut Imam, berbahaya bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah karena secara perlahan mendegradasi wewenang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menafikan fungsi pengawasan perwakilan rakyat di parlemen.
DPRD Ingatkan Pentingnya Keadilan Sistem Berbasis APBD
Imam menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kecepatan respons wali kota dalam menuntaskan problem warga. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran publik tidak dibungkus menjadi panggung popularitas digital semata dengan mengorbankan sistem birokrasi yang sah.
“Kalau bermedsos, jangan menggunakan APBD. Ketika menemukan ada warga yang tidak mampu, pakai uang sendiri. Tapi ini kan pakai APBD kemudian jadi viral. Saya tidak menyalahkan itu bisa diselesaikan, tetapi caranya harus diperbaiki supaya sistem berjalan dengan baik,” pungkas Imam.
DPRD Kota Surabaya mendorong Pemkot untuk segera mengintegrasikan sistem pelaporan dan tindak lanjut sarana publik secara otomatis dan transparan, sehingga seluruh warga mendapatkan hak pelayanan infrastruktur yang setara tanpa harus bergantung pada viralitas media sosial.
