Imam Syafi’i Desak Evaluasi OPD dan BUMD, Pemkot Surabaya Harus Responsif!

LEGISLATIF755 Dilihat

KAWALSURABAYA.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, memberikan tanggapan positif terhadap kritik yang disampaikan aktivis mengenai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan BUMD yang berpotensi mendapat “rapor merah”. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Kritik Aktivis Penting untuk Pengawasan Pemkot

Imam Syafi’i menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat, akademisi, dan lembaga independen, dapat membantu meningkatkan kualitas pemerintahan.

“Kami justru senang jika ada pihak lain yang ikut mengawasi kinerja Pemkot Surabaya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ujar Imam pada Rabu (12/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kritik yang berbasis data dan metodologi yang jelas perlu dihargai. Oleh karena itu, Pemkot tidak seharusnya merespons secara emosional, tetapi dengan evaluasi yang berbasis fakta.

Imam Syafi’i Minta Tidak Reaktif, Tapi Evaluatif

Terkait adanya laporan tentang OPD dan BUMD berkinerja buruk, Imam meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan langkah konkret dalam menanggapi temuan tersebut. Jika memang ada bukti yang kuat, Pemkot harus segera melakukan perbaikan, termasuk evaluasi pejabat yang bertanggung jawab.

“Jika laporan itu objektif dan bisa dipertanggungjawabkan, Pemkot harus segera bertindak. Jangan hanya membantah tanpa data,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa jika kinerja OPD dan BUMD yang buruk tidak segera ditindaklanjuti, target pendapatan daerah bisa terganggu. Akibatnya, berbagai program yang telah dirancang untuk masyarakat bisa terdampak.

Dampak Kinerja Buruk: Target Pendapatan dan Program Masyarakat Terancam

Menurut Imam Syafi’i, salah satu indikator keberhasilan pemerintahan adalah sejauh mana program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jika OPD atau BUMD gagal mencapai target, maka reformasi birokrasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Kalau pendapatan tidak tercapai, otomatis program yang telah disusun juga terganggu. Ini berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.

Imam menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memiliki banyak pejabat berkualitas yang layak mendapatkan kesempatan untuk membawa perubahan. Oleh karena itu, jika ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, pergantian harus segera dilakukan.

“Saya yakin masih banyak pejabat kompeten di Pemkot Surabaya yang bisa mewujudkan visi dan misi Wali Kota. Jangan sampai karena kinerja buruk segelintir orang, masyarakat yang dikorbankan,” pungkasnya. (Dk/@)

Share and Enjoy !