DIAGRAMKOTA.COM — Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi terkait secara resmi menempatkan dua Pos Polisi Bersama Masyarakat di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Pos pertama berdiri di perempatan bagian barat, sedangkan pos kedua beroperasi di pertigaan arah timur. Kedua pos ini mulai berjaga sejak Rabu (14/10/2026) dan ke depannya berpotensi dibangun secara permanen.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pendirian pos ini merupakan langkah antisipatif agar peredaran narkoba tidak kembali marak di wilayah tersebut. Pos pengawasan dijaga secara bergiliran oleh personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jatim, Satpol PP Kota Surabaya, serta didukung oleh tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat.
Kawasan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai Kampung Bersinar — kawasan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya, dan BNNK Surabaya akan terus berjalan melalui pendekatan pre-emtif, preventif, maupun represif.
Patroli rutin gabungan akan terus digencarkan secara berkelanjutan. Masyarakat setempat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan bebas dari narkoba. Langkah ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua.(Dk/yud)




















