Surabaya, Diagramkota.com – Kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Chairul Anwar, kini memasuki tahap baru. Tersangka kasus pengelolaan keuangan yang diduga merugikan negara sebesar Rp10,2 miliar ini berencana mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Edward Dewaruci, dalam pernyataannya.
Chairul Anwar, yang menjabat sebagai Dirut KBS pada periode 2016–2024, kini menjadi tersangka setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkannya sebagai pelaku dugaan tindak pidana korupsi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.
Edward Dewaruci menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan tersebut dalam waktu dekat.
“Ya, kan haknya untuk mengajukan penangguhan penahanan nanti akan kita ajukan. Nanti ke depan seperti apa pemeriksaannya akan didalami lagi,” ujar Edward, Jumat (24/7/2026).
Namun, ia juga menyadari bahwa syarat-syarat penangguhan penahanan saat ini cukup ketat. Menurutnya, hal itu bisa menjadi tantangan dalam proses pengajuan.
“Di antara itu kan juga mungkin nanti bisa diuji apakah memang harus upaya paksa itu ditempuh atau tidak gitu loh. Karena sejauh ini juga sudah kooperatif dari awal proses,” tambahnya.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Selain penangguhan penahanan, proses hukum terhadap Chairul Anwar masih terus berjalan. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai investigasi dan pemeriksaan dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
Dalam keterangannya, Edward menekankan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai bahwa selama ini, tersangka telah bersikap kooperatif dan siap menghadapi segala konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.
Audit Independen KBS Tetap Berlanjut
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya telah menegaskan bahwa audit independen terhadap KBS tetap berjalan pasca-terungkapnya kasus korupsi ini. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali sistem pengelolaan keuangan dan operasional KBS.
Selain itu, isu tentang kondisi satwa di KBS juga sempat menjadi sorotan publik. Beberapa foto satwa kurus dan mati yang beredar di media sosial diketahui merupakan dokumentasi lama. Namun, masalah ini tidak langsung berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani.
Langkah Selanjutnya
Dengan rencana penangguhan penahanan yang akan diajukan, pihak kuasa hukum dan tersangka akan terus memantau perkembangan kasus ini. Proses hukum ini juga akan menjadi perhatian publik, terutama bagi warga Surabaya yang peduli terhadap pengelolaan keuangan KBS.
Meskipun ada pro dan kontra, langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait menunjukkan komitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan sesuai aturan.
