Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » PT TUN Jakarta Tetapkan Kepengurusan Sah PB PGRI Hasil KLB Surabaya

PT TUN Jakarta Tetapkan Kepengurusan Sah PB PGRI Hasil KLB Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta resmi menetapkan bahwa satu-satunya kepengurusan sah Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI adalah hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Surabaya yang digelar pada 10 November 2023 di bawah kepemimpinan Teguh Sumarno.

Kepastian hukum tersebut tertuang dalam Putusan PT TUN Jakarta Nomor 66/B/TF/2026/PT.TUN.JKT tertanggal 4 Mei 2026. Putusan itu sekaligus membatalkan keabsahan kepengurusan yang terbentuk melalui pertemuan tanggal 7 Maret 2024 yang dipimpin Unifah Rosyidi.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan proses pembentukan kepengurusan pada Maret 2024 cacat secara prosedural karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Majelis hakim juga menyatakan dasar hukum yang digunakan kubu tersebut, yakni Akta Notaris Nomor 05 Tahun 2024 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000332/2024, batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Sebaliknya, kepengurusan hasil KLB Surabaya dinilai memenuhi seluruh mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART PGRI. Kepengurusan tersebut juga telah tercatat secara resmi melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0001568/2023.

Dengan adanya putusan itu, secara hukum negara kepengurusan PB PGRI di bawah pimpinan Teguh Sumarno dinyatakan sebagai satu-satunya pengurus yang sah dan memiliki legal standing dalam menjalankan organisasi.

Dalam keterangan yang disampaikan pihak pengurus hasil KLB Surabaya, putusan PT TUN Jakarta disebut telah berkekuatan hukum tetap dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak.

Artinya, seluruh bentuk upaya hukum lanjutan tidak dapat menunda pelaksanaan putusan tersebut. Konsekuensinya, seluruh administrasi negara yang berkaitan dengan kepengurusan versi pertemuan 7 Maret 2024 wajib dicabut atau disesuaikan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Hukum dan HAM disebut wajib mencoret data kepengurusan kubu Unifah Rosyidi dari administrasi negara karena dinilai tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah.

Selain itu, seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, mitra kerja organisasi, hingga masyarakat umum diminta hanya mengakui dan berhubungan resmi dengan kepengurusan yang telah ditetapkan pengadilan.

Pihak pengurus hasil KLB Surabaya juga menegaskan bahwa penggunaan nama organisasi, lambang, atribut, maupun tindakan yang mengatasnamakan PB PGRI tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Umum PB PGRI hasil KLB Surabaya, Teguh Sumarno, menyambut baik keputusan PT TUN Jakarta dan menyebutnya sebagai kemenangan konstitusi organisasi serta penegakan hukum negara.

Menurutnya, putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa organisasi profesi guru terbesar di Indonesia harus berjalan sesuai aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Putusan ini menegaskan bahwa PGRI harus berjalan di atas koridor konstitusi dan hukum. Perselisihan ini sudah selesai, hukum telah berbicara,” ujar Teguh Sumarno, Jumat (22/5/2026).

Ia juga mengajak seluruh anggota PGRI di berbagai daerah untuk kembali bersatu dan mengakhiri konflik internal yang selama ini terjadi.

Menurutnya, energi organisasi seharusnya difokuskan pada perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru serta memperkuat kualitas pendidikan nasional.

“Sekarang saatnya kita semua bersatu kembali, memulihkan kepercayaan publik, dan memfokuskan seluruh energi organisasi untuk memperjuangkan kesejahteraan guru serta memajukan kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.

Pihak kepengurusan sah PB PGRI hasil KLB Surabaya juga meminta seluruh pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta lembaga mitra untuk menyesuaikan pola koordinasi organisasi sesuai putusan pengadilan.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh program, kerja sama, hingga kegiatan organisasi yang berjalan di daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Selain itu, penyesuaian tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi serta memastikan pelayanan kepada anggota PGRI tetap berjalan dengan baik di seluruh Indonesia.

Pihak pengurus menegaskan bahwa dengan adanya putusan PT TUN Jakarta, tidak ada lagi ruang bagi munculnya dualisme kepemimpinan di tubuh PGRI.

Mereka berharap kepastian hukum tersebut menjadi momentum untuk mengembalikan soliditas organisasi guru terbesar di Indonesia agar kembali fokus menjalankan fungsi perjuangan profesi dan pendidikan nasional.

“Diharapkan dengan adanya kepastian hukum ini, organisasi dapat kembali kokoh, solid, dan bergerak maju tanpa terganggu lagi oleh sengketa internal yang tidak berdasar hukum,” demikian pernyataan pengurus sah PB PGRI hasil KLB Surabaya.(dk/tgh)

 

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Surabaya Angka Kemiskinan Surabaya

    Angka Kemiskinan Surabaya Turun Drastis ke 3,56 Persen, Target Wali Kota Eri Tercapai

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

      Pencapaian Target Penurunan Kemiskinan di Surabaya DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya mencatatkan kemajuan signifikan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Hingga tengah tahun 2025, tingkat kemiskinan di kota ini berada pada 3,56 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan 3,96 persen yang tercatat pada Maret 2024. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di Surabaya turun sebanyak 11,53 ribu jiwa, […]

  • Raheem Sterling di Chelsea

    Perjalanan Raheem Sterling di Chelsea yang Berakhir dengan Keputusan Dramatis

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan Raheem Sterling bersama Chelsea berakhir dengan keputusan yang mengejutkan. Pemain berusia 31 tahun ini memilih untuk meninggalkan klub asal London setelah merasa terasing selama enam bulan terakhir. Ini merupakan akhir dari masa-masa sulit yang dialaminya sejak bergabung dengan The Blues pada 2022. Kontrak yang Tidak Sesuai Harapan Sterling, yang pernah menjadi salah […]

  • Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

    Polri dan Warga Bersinergi Pulihkan Pascabanjir di Pidie Jaya

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pidie Jaya terus menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat terdampak banjir dengan melaksanakan dua kegiatan pemulihan sekaligus, yaitu Giat Gotong Royong (Korve) Pascabencana di wilayah Polsek Ulim serta Bakti Sosial pembersihan fasilitas umum di Jangka Buya, Sabtu 20 Desember 2025. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP […]

  • Ebook Broken Strings: Pengungkapan Trauma dan Pemulihan Aurelie Moeremans Dalam Memoar

    Ebook Broken Strings: Pengungkapan Trauma dan Pemulihan Aurelie Moeremans Dalam Memoar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 216
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aurelie Moeremans, seorang selebriti Indonesia yang dikenal dengan bakatnya di dunia hiburan, kini mengungkapkan pengalaman pahit masa kecilnya melalui sebuah memoar berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Buku ini tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan cerita hidupnya, tetapi juga menjadi pesan penting bagi para korban kekerasan dan manipulasi. Dengan tulisan yang tulus […]

  • Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

    Abaikan Ombudsman, Ketum PWDPI Tuding BPN Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, tuding Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),Sri Pranoto diduga kuat melakukan Maladministrasi terhadap Ketua DPW PWDPI provinsi Setempat,Hatik Hidayati Setiyowati. Ketum PWDPI mengatakan Kanwil BPN Kepri Diduga tidak […]

  • Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti

    Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, Tim Mabes Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Tim dari Mabes Polri melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi kepada para purnawirawan Polri. Salah satu kunjungan dilakukan ke kediaman Jenderal (Purn) Drs. Badrodin Haiti, yang merupakan Mantan Kapolri ke-23. Kegiatan berlangsung pada Jumat (13/6/2025) pukul 09.00 WIB di […]

expand_less