Pemkot Surabaya: Mencegah Siswa Mengendarai Sepeda Motor Evaluasi SMP yang Izinkan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah tegas untuk mencegah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai sepeda motor ke sekolah. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pelajar dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa siswa SMP belum memenuhi syarat usia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, pihak sekolah dilarang memberikan fasilitas parkir bagi kendaraan bermotor yang dibawa oleh siswa. “Untuk siswa SMP di Surabaya, pada prinsipnya tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor karena belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM,” jelas Febrina.
Langkah ini bukan hanya sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya untuk melindungi keselamatan siswa di jalan raya. Pengawasan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua atau wali murid. “Kami ingin memastikan keselamatan siswa. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga perlu dukungan dari orang tua di rumah,” ujarnya.
Solusi Alternatif untuk Akses Transportasi
Sebagai alternatif, Febrina mendorong siswa untuk memanfaatkan transportasi umum atau layanan bus sekolah yang telah disediakan pemerintah kota. Opsi ini diklaim lebih aman dan terjangkau, terutama bagi pelajar yang memiliki akses rute yang memadai. “Kami juga mendorong penggunaan transportasi umum atau bus sekolah bagi siswa. Jika rute tersedia dan memungkinkan, hal tersebut bisa menjadi alternatif yang aman,” tambahnya.
Ke depan, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan akses transportasi pelajar berjalan optimal, termasuk dari sisi ketepatan waktu dan jangkauan layanan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub untuk memastikan akses transportasi menuju sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.
Peran Orang Tua dalam Mencegah Pelanggaran
Selain kebijakan dari pihak sekolah, peran orang tua juga sangat penting dalam mencegah siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Orang tua diminta untuk memantau kebiasaan anak-anak mereka dan memastikan mereka menggunakan transportasi yang lebih aman. “Kami berharap orang tua dapat mendukung kebijakan ini dengan memperketat pengawasan di rumah dan mengedukasi anak-anak tentang bahaya berkendara sebelum usia yang ditentukan,” kata Febrina.
Penegakan Aturan yang Ketat
Jika ditemukan sekolah yang masih membiarkan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pihak dinas pendidikan akan segera melakukan evaluasi. “Kami tidak akan ragu menjadikannya sebagai perhatian serius dalam evaluasi sekolah,” tegas Febrina.
Kebijakan Pemkot Surabaya untuk mencegah siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan generasi muda. Dengan menggandeng pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait, diharapkan kebijakan ini dapat efektif dalam mencegah risiko kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman.***

>
>
Saat ini belum ada komentar