KPK Periksa 12 Pejabat Tulungagung Terkait OTT Bupati
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, penyidik KPK membawa 12 orang dari lingkungan pemerintah daerah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Surabaya.
Proses Pemeriksaan dan Penyidikan
Operasi penangkapan terhadap bupati dilakukan pada Jumat (10/4/2026), yang kemudian diikuti oleh pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sebelumnya, belasan pejabat menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam di Mapolres Tulungagung. Beberapa dari mereka tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan dengan menggunakan bus Harapan Jaya, yang diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada pagi hari, sekitar pukul 06.33 WIB. Rombongan ini diawasi oleh aparat kepolisian. Tujuan utamanya adalah untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bupati dan sejumlah pejabat lainnya.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
Beberapa nama pejabat yang dibawa ke Surabaya antara lain:
- Makrus, Kabag Kesra
- Arif Efendi, Kabag Pemerintahan
- Yulius Rama Isworo, Kabag Umum
- Aris Wahyudiono, Kabag Prokopim
- Hartono, Kepala Satpol PP Tulungagung
- Suyanto, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung
- Dwi Hari, Kepala BPKAD Tulungagung
- Agus Prijanto, Kepala Bakesbangpol Tulungagung
- Erwin, Kepala Dinas PUPR Tulungagung
- Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu), Anggota DPRD Tulungagung
- Dwi Yoga Ambal, Ajudan Bupati Tulungagung
- Oki, Staf Pemerintahan
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Namun hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tindakan Hukum Lanjutan
Meskipun belum ada pengumuman resmi, berdasarkan proses yang berjalan, diperkirakan KPK akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk memperkuat laporan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Reaksi Masyarakat dan Media
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media lokal. Sejumlah warga mengkhawatirkan dampak dari kasus ini terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa tindakan KPK merupakan langkah penting dalam memerangi korupsi yang merajalela di berbagai tingkatan pemerintahan.***

>
>
Saat ini belum ada komentar