Kebijakan Penonaktifan Kartu Keluarga, DPRD Surabaya: Mengundang Kekhawatiran Layanan Dasar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan penonaktifan 118.000 Kartu Keluarga (KK) di Kota Surabaya kini menjadi perhatian utama masyarakat dan lembaga legislatif. Langkah ini diambil dengan tujuan memvalidasi data kependudukan, namun sejumlah pihak khawatir akan dampaknya terhadap warga rentan yang tidak memiliki akses digital atau pemahaman mengenai prosedur yang diperlukan.
Risiko yang Muncul dari Penonaktifan KK
Dalam konteks kebijakan pemerintah, penonaktifan KK dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data penduduk. Namun, di lapangan, banyak warga mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan verifikasi. Tidak semua warga memiliki akses ke media sosial atau teknologi yang diperlukan untuk memperbarui informasi mereka. Hal ini berpotensi menyebabkan ketidakadilan, terutama bagi lansia dan kelompok rentan lainnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menyoroti pentingnya sistem verifikasi yang transparan dan ramah. Ia menilai bahwa langkah ini harus dilakukan secara terbuka, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar tidak ada warga yang merasa dipersulit.
Persoalan Akses Layanan Dasar
Penonaktifan KK dapat berdampak langsung pada akses layanan dasar seperti kesehatan dan bantuan sosial. Status kependudukan seseorang menjadi penentu utama dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jika seseorang kehilangan status kependudukan secara tidak sadar, maka mereka bisa kehilangan hak-hak dasar yang seharusnya mereka terima.
Johari Mustawan menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada sistem yang disiapkan oleh pemerintah. Warga diminta untuk bekerja sama saat survei dilakukan, tetapi mekanisme yang jelas dan mudah diakses harus tersedia agar tidak ada yang terlewat.
Kehadiran Sistem Verifikasi yang Efektif
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pengembangan sistem verifikasi yang efektif. Proses ini tidak boleh hanya dilakukan secara formal, melainkan juga harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Petugas verifikasi harus memastikan bahwa hasil survei sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan data yang sudah ada.
Selain itu, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memperbarui data kependudukan. Banyak warga yang belum memahami konsekuensi dari tidak memperbarui informasi mereka, sehingga mereka tidak menyadari bahwa tindakan ini bisa mengganggu akses layanan dasar.
Solusi yang Diharapkan
Untuk menghindari risiko yang muncul, beberapa solusi telah diajukan. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas petugas verifikasi agar mereka lebih mampu menangani kebutuhan masyarakat. Kedua, sistem digital harus dibuat lebih sederhana dan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk lansia dan kelompok yang kurang familiar dengan teknologi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses verifikasi tidak hanya dilakukan secara online, tetapi juga melalui metode tradisional seperti survei langsung ke rumah warga. Hal ini akan membantu mengurangi kesenjangan antara warga yang memiliki akses digital dan yang tidak.
Kebijakan penonaktifan KK di Surabaya, meskipun bertujuan untuk memperbaiki akurasi data, menimbulkan pertanyaan serius tentang keterjangkauan dan keadilan. Diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan transparan agar tidak ada warga yang terabaikan. Dengan sistem verifikasi yang baik dan edukasi yang tepat, pemerintah dapat memastikan bahwa layanan dasar tetap terjangkau bagi semua kalangan.***

>
>
Saat ini belum ada komentar