Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 13 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).

“Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan,” ungkap Kombes Pol Abast.

Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.

Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius,” tegas Kombes Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.

“Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan,” terang Kombes Abast.

Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.

Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.

“Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya,” tambah Kombes Pol Abast.

Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.

Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional,” tegas Kombes Pol Abast.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.

“Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat,” tutup Kombes Abast.

Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.

Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.

“Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,”kata Kombes Pol Widi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispendik Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Gawai ke Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 44

    Dispendik Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Gawai ke Ratusan Orang Tua Siswa SMPN 44

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terus menggencarkan sosialisasi kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan ratusan wali murid SMP Negeri 44 Surabaya, sebagai upaya membangun sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi anak di era digital. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada orang tua terkait […]

  • DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Tentang APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

    DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Tentang APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengadakan rapat paripurna untuk membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT. Selain APBD […]

  • bansos BPNT, PKH, BLT Kesra

    Nama Tak Terdaftar di Bansos? Cek Desil dan Ajukan Usulan Mandiri via Aplikasi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak masyarakat merasa kebingungan saat memeriksa bantuan sosial (bansos) tetapi nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima. Padahal, situasi ekonomi sedang sulit dan bantuan dari pemerintah bisa sangat berguna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika Anda mengalami hal tersebut, jangan segera khawatir. Terdapat beberapa langkah penting yang perlu Anda pahami, khususnya mengenai desil kesejahteraan […]

  • Fraksi PDI-P Dukung Pemkot Surabaya Mempercepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

    Fraksi PDI-P Dukung Pemkot Surabaya Mempercepat Penanganan Banjir, Kemacetan, dan PJU

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya untuk mempercepat penanganan banjir, kemacetan, dan penerangan jalan umum (PJU) melalui berbagai program yang telah dicanangkan. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono. Menurut dia, saat ini, berbagai program tersebut sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya, terkait Perubahan APBD Surabaya […]

  • Harga Emas Batangan Kompak Stabil di Rp 2,5–2,7 Juta per Gram, 20 Oktober 2025

    Harga Emas Batangan Kompak Stabil di Rp 2,5–2,7 Juta per Gram, 20 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Harga Emas Batangan Tetap Stabil Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas batangan dari merek utama seperti Antam, Galeri24, dan UBS tercatat tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Data ini diambil berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Pegadaian. Pada hari ini, harga emas menunjukkan stabilitas yang cukup signifikan. Untuk emas Antam, harga jualnya mencapai Rp 2.671.000 per […]

  • Feisal Hamka, Saham CMNP

    Perubahan Kepemilikan, Feisal Hamka Mengakuisisi 335 Juta Saham CMNP

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan signifikan dalam kepemilikan saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah mencuri perhatian pasar keuangan. Aksi akumulasi saham yang dilakukan oleh Feisal Hamka, anak kedua dari pengusaha jalan tol nasional Jusuf Hamka, menjadi sorotan utama. Dalam waktu singkat, Feisal berhasil memperoleh sejumlah besar saham CMNP, menjadikannya salah satu pemegang saham terbesar […]

expand_less