Pemantauan Ombudsman Kepri di Pelabuhan Batam untuk Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua pelabuhan utama di Batam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi selama masa liburan yang diprediksi akan mengalami lonjakan mobilitas.
Pengawasan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan ASDP Roro Telaga Punggur
Pemantauan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, bersama tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Kedua pelabuhan yang menjadi fokus pengawasan adalah Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur. Keduanya merupakan gerbang utama transportasi laut yang melayani perjalanan ke berbagai wilayah di Indonesia bagian barat.
Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, sistem digitalisasi tiket melalui Departure Control System (DCS) telah berjalan. Penumpang yang memiliki boarding pass digital tidak lagi wajib mencetak tiket fisik sebelum keberangkatan. Namun, masih ditemukan beberapa penumpang yang beristirahat di area tangga kapal yang bukan diperuntukkan sebagai tempat duduk. Hal ini berpotensi mengganggu pergerakan penumpang lain saat naik dan turun dari kapal.
Selain itu, mekanisme layanan pengaduan dinilai belum optimal. Penanganan pengaduan masih dilakukan oleh petugas loket tanpa adanya sosialisasi yang memadai di ruang tunggu maupun area pelabuhan.
Masalah Jadwal Kapal dan Fasilitas Kesehatan di ASDP Roro Telaga Punggur
Di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pengelola telah menyiapkan bufferzone dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan untuk mengantisipasi antrean panjang menjelang puncak arus mudik. Meski demikian, Ombudsman menemukan ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal tujuan Kuala Tungkal. Hal ini disebabkan karena salah satu armada sedang menjalani proses perbaikan atau docking.
Fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai memadai, dengan tersedianya ruang medis yang dilengkapi petugas kesehatan serta perlengkapan seperti tabung oksigen dan kursi roda untuk penanganan darurat.
Rekomendasi dari Ombudsman Kepri
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai stakeholder seperti KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai, hingga Karantina.
Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:
- Mewajibkan unggah dokumen STNK saat pembelian tiket kendaraan melalui aplikasi milik ASDP untuk memastikan identitas kendaraan dan mencegah praktik calo.
- Menambah frekuensi perjalanan kapal pada periode puncak arus mudik.
- Membentuk posko pengaduan serta menyebarkan informasi jadwal keberangkatan melalui berbagai kanal seperti media sosial dan radio.
Pentingnya Kolaborasi dalam Menyediakan Layanan Transportasi yang Berkualitas
Ombudsman menekankan bahwa kesiapan infrastruktur dan pelayanan transportasi laut sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi laut.
Kegiatan pemantauan ini juga menjadi bentuk komitmen Ombudsman Kepri dalam menjaga hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

>
>
>

Saat ini belum ada komentar