Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Kali Krembangan Seharusnya 28 Meter! Fakta Hukum Ini Bikin Publik Terkejut

Kali Krembangan Seharusnya 28 Meter! Fakta Hukum Ini Bikin Publik Terkejut

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month 12 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melanjutkan program normalisasi ruang Sungai Kalianak sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.

Fakta hukum terkait lebar Kali Krembangan Surabaya akhirnya terkuak. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sungai tersebut seharusnya memiliki lebar 28 meter. Perbedaan antara aturan dan kondisi eksisting kini menjadi sorotan publik.

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atas permohonan Bantuan Penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan secara kewenangan, sungai yang dinormalisasi tersebut merupakan aset pemerintah pusat yang berada di bawah otoritas BBWS Brantas.

“Kita sudah ada historis, rapat sebelumnya di DPRD Jatim juga sudah, bahwasanya memang itu (Kali Krembangan) menjadi satu aset kewenangannya dari BBWS Brantas,” ujar Adi Gunita, Selasa (3/3/2026).

Menurut Adi, karena kewenangan berada di pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tidak dapat melakukan intervensi langsung dalam pembangunan fisik tanpa melalui mekanisme pengusulan resmi. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan perencanaan pelebaran sungai kepada BBWS Brantas untuk diteruskan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kami mengusulkan ke BBWS Brantas, hal-hal ini (pelebaran sungai) ke Menteri PU untuk dilakukan perencanaan pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan urgensi pelebaran dan penataan Kali Krembangan tidak terlepas dari persoalan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan, khususnya Tanjungsari. Secara hidrologis, aliran dari kawasan tersebut bermuara ke Kali Krembangan sehingga setiap penyempitan berdampak langsung pada kemampuan pembuangan air.

“Karena Kali Krembangan posisinya itu sebenarnya pengaruh, kapan hari banjir yang di Tanjungsari, kita gak bisa buang. Tanjungsari banjir sampai berapa jam, berhari-hari, itu muaranya di Kali Krembangan,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa kondisi penyempitan alur sungai memperparah genangan karena kapasitas tampung dan aliran menjadi tidak optimal. “Kalau Kali Krembangan mengalami penyempitan, otomatis dampak yang terjadi di Surabaya, salah satunya di Tanjungsari,” tambahnya.

Adi mengungkap usulan normalisasi dan pelebaran sungai telah diajukan sejak tiga tahun lalu.

Tidak hanya Kali Krembangan, terdapat tiga sungai lain yang juga diajukan secara bersamaan karena sama-sama menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Kali Romokalisari, Kali Sememi, dan Kalianak.

“Jadi kami mengajukan selain Kali Krembangan, ada Kali Romokalisari, terus Kali Sememi, dan Kalianak. Empat sungai itu yang menjadi kewenangan pusat kami ajukan secara bersamaan,” paparnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya menegaskan Pemkot Surabaya mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Kita harus memahami 8 meter adalah ruang manfaat sungai. Di dalam ruang manfaat sungai itu ada palung sungai, ada bantaran sungai,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi juga mengatur ruang milik sungai atau ruang pengawasan sungai yang mencakup sempadan di sisi kiri dan kanan.

Untuk sungai tidak bertanggul seperti di kawasan perkotaan dengan kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, jarak sempadan paling sedikit 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

“Di situ disebutkan bahwasanya dari sepadan pada sungai tidak ber-tanggul di dalam kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai,” ujarnya.

Ia menegaskan berdasarkan ketentuan tersebut, lebar 8 meter dipahami sebagai palung sungai. Dengan asumsi kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, maka Pasal 5 dalam Permen PUPR 28/2015, menjadi dasar hukum penertiban.

“Berarti 8 meter itu sebagai palung sungai dan kedalaman sungai kurang dari sama dengan 3 meter. Jadi Pasal 5 ini yang menjadikan kita secara ketentuan perundang-undangan yang harus kita lanjut,” katanya.

Adi kemudian menguraikan perhitungan total lebar area Kali Krembangan yang harus ditertibkan dengan menggabungkan ruang manfaat sungai dan sempadan di kedua sisi.

“Kita akumulasikan, ruang manfaat sungai, plus ruang pengawasan sungai. Ruang pengawasan sungai berarti otomatis ruang manfaat sungai itu plus sempadan sungai kanan-kirinya. Berarti otomatis 10, 8, dan 10 meter, jadi totalnya 28 meter yang harus kita lakukan penertiban,” paparnya.

Ia menegaskan penertiban tersebut bukan semata-mata kepentingan pemerintah kota, melainkan bagian dari kolaborasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. BBWS Brantas, kata dia, juga telah meminta dukungan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Bahwasanya BBWS memohon kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan penertiban. Karena kenapa? kita juga ada problem, terkait dengan banjir yang ada di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya,” sebutnya.

Di sisi lain, Adi mengakui masyarakat kerap memandang persoalan sungai sebagai tanggung jawab penuh Pemkot Surabaya, tanpa memahami pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. “Warga tidak tahu menahu, tahunya memang Pemkot Surabaya. Jadi apapun yang kita lakukan semuanya pasti dihujat,” katanya.

Ke depan, Adi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan saluran serta rumah pompa sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu.

“Kami juga akan coba diskusi juga, melakukan lobby ke pemerintah pusat untuk dilakukan percepatan pembangunan saluran maupun pembangunan rumah pompa,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera latih Timnas Indonesia, John Herdman dikabarkan bakal tiba di Jakarta usai Tahun Baru 2026

    Segera latih Timnas Indonesia, John Herdman dikabarkan bakal tiba di Jakarta usai Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – John Herdman, pelatih asal Inggris, dikabarkan akan segera tiba di Jakarta untuk menangani Timnas Indonesia. Herdman sebelumnya dikenal sukses membawa Timnas Kanada ke Piala Dunia putri maupun putra, mencatat prestasi internasional mentereng. Kedatangannya ditunggu-tunggu publik dan media Indonesia, karena diharapkan mampu membawa Garuda ke level kompetisi lebih tinggi. PSSI menyiapkan agenda khusus terkait […]

  • BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Peran dan Manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program bantuan sosial yang paling dinanti oleh pekerja di Indonesia, khususnya di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil. Program ini dirancang untuk membantu pekerja dengan penghasilan tertentu menghadapi tekanan biaya hidup, menjaga daya beli, serta memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi. Di tahun 2025, BSU kembali […]

  • Pilkada Tulungagung Berjalan Lancar dan Damai, Cabup Maryoto Bhirowo Mencoblos di TPS 01 Desa Sembon

    Pilkada Tulungagung Berjalan Lancar dan Damai, Cabup Maryoto Bhirowo Mencoblos di TPS 01 Desa Sembon

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo, bersama pasangannya Didik Girnoto Yekti, telah sukses mencoblos di TPS 01 Sembon, Kecamatan Karangrejo. Prosesnya berjalan lancar dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan KPPS. Maryoto menyampaikan apresiasi atas kinerja KPPS dan mengajak seluruh warga Tulungagung untuk turut menjaga ketertiban serta menggunakan […]

  • Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    Harga dan Buyback Emas Galeri 24, Antam, dan UBS di Pegadaian 6 September 2025

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Update Harga Emas di PT Pegadaian (Persero) Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian (Persero) terus memperbarui harga emas yang dijual kepada masyarakat. Berikut adalah informasi terkini mengenai harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 yang tersedia di berbagai ukuran. Harga Emas Galeri 24 Harga emas Galeri 24 hari ini untuk berbagai ukuran antara lain: 0,5 gram: […]

  • Gubernur Jawa Timur Periksa Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Tambakrejo

    Gubernur Jawa Timur Periksa Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Tambakrejo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Tambakrejo, Surabaya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, pagi hari. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap aman, terutama menjelang bulan Ramadan. Khofifah berdialog langsung dengan pedagang dan […]

  • School Aid! Bantuan pendidikan membantu mengurangi tekanan keuangan orang tua

    School Aid! Bantuan pendidikan membantu mengurangi tekanan keuangan orang tua

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – School Aid! Bantuan sekolah menjadi solusi penting bagi keluarga yang menghadapi tekanan keuangan saat mempersiapkan anak-anak kembali bersekolah. Berbagai kebutuhan seperti seragam, sepatu, perlengkapan sekolah, dan lainnya dapat dengan cepat menambah biaya, terutama bagi keluarga dengan beberapa anak yang sedang bersekolah. Haniza Hashim, seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun, menyampaikan bahwa program bantuan […]

expand_less