Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Insentif Guru Ngaji Dicairkan Sebelum Lebaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kabupaten Jember menyoroti pentingnya pemerataan hak dan perlindungan bagi guru ngaji serta komunitas keagamaan lainnya. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah realisasi insentif untuk para pengajar kitab suci, modin, marbot, dan ketua pengajian Muslimah.
Pendataan Guru Ngaji Diakui Sudah Hampir Selesai
Menurut informasi yang diperoleh, proses pendataan terhadap 22.000 guru ngaji di berbagai desa dan kelurahan telah hampir selesai. Hanya tersisa 26 desa dari total 248 desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan proses tersebut. Wahyu Prayudi Nugroho atau yang akrab disapa Nuki, sebagai juru bicara fraksi PDIP DPRD Jember, menjelaskan bahwa data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran insentif tahun 2026.
“Saat ini hanya tersisa 26 Desa dari 248 desa dan kelurahan yang belum selesai melaksanakan pendataan. Untuk nama-nama desa menunggu update dari bagian kesejahteraan rakyat (Kesra),” jelas Nuki usai rapat dengar pendapat (RDP) Senin (2/3/2026).
Anggaran Rp 46 Miliar Alokasi Khusus untuk Komunitas Keagamaan
Pemerintah Daerah (Pemkab) Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung program insentif bagi guru ngaji, guru kitab suci non muslim, modin, marbot, dan ketua pengajian Muslimah. Anggaran ini dirancang untuk memastikan bahwa semua komunitas keagamaan mendapatkan dukungan sesuai dengan konstitusi dan kebijakan pemerintah.
Nuki menegaskan bahwa transparansi dalam pendataan sangat penting agar uang negara yang dialokasikan tepat sasaran. Ia menyarankan agar hasil pendataan dipublikasikan secara terbuka di setiap kantor desa dan kelurahan.
“Transparansi pendataan itu bertujuan untuk memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut tepat sasaran,” tambahnya.
Data Menunjukkan Peningkatan Partisipasi Komunitas Non-Muslim
Dari total 22.000 guru ngaji yang didata, sekitar 44 persen di antaranya merupakan nama baru yang masuk dalam sistem. Sementara 40 persen lainnya berasal dari guru kitab suci non muslim. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi komunitas keagamaan non-Muslim semakin meningkat di Kabupaten Jember.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Haifd Yasin, menyampaikan bahwa data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran insentif. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga agar proses pendataan berjalan lancar dan akurat.
Harapan Masyarakat untuk Pencairan Insentif
Insentif sebesar Rp 1,5 juta per orang diprediksi akan menjadi hadiah terindah bagi para guru ngaji menjelang Ramadan 2026. Masyarakat berharap insentif ini dapat dicairkan sebelum momen Lebaran tiba agar bisa digunakan sebagai bentuk dukungan moral dan ekonomi.
Nuki menegaskan bahwa fraksi PDIP DPRD Jember akan terus memantau proses pendataan dan penyaluran insentif. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar tidak ada kendala dalam realisasi program ini.
Pentingnya Perlindungan Hak dan Keadilan Sosial
Selain insentif, isu perlindungan hak dan keadilan sosial bagi pekerja formal maupun informal juga menjadi fokus utama. Doding, tokoh masyarakat Trenggalek, menilai bahwa semua pekerja harus mendapatkan perlindungan yang sama, baik mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan merata. Dengan demikian, keberadaan guru ngaji dan komunitas keagamaan lainnya tidak hanya diakui secara simbolis, tetapi juga mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar