Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

ā€œInformasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,ā€ ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

ā€œSelain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,ā€ jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

ā€œDalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,ā€ ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

ā€œHasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,ā€ ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

ā€œPara tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,ā€ kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Datangkan Dokter Hewan PastikanĀ Kesehatan Hewan Kurban

    Polres Madiun Kota Datangkan Dokter Hewan PastikanĀ Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pastikan Hewan Qurban aman dan sehat, Polres Madiun Kota Polda Jatim melaksanakanĀ  pemeriksaan hewan qurban yang akan disembelih. Hal itu juga untuk memastikan kelayakan dan kehalalan hewan tersebut, serta mencegah penyebaran penyakit sepertiĀ  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Kota Madiun, drh. Bagus dan drh. Lela, didatangkan guna […]

  • Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. Resmi Menjadi Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN)

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 243
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tokoh Pendidikan, Hipnoterapis, dan Psikolog yang Siap Meningkatkan Moralitas dan Profesionalisme Wartawan Nasional Dalam upaya memperkuat fondasi moral dan intelektual organisasi, Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) resmi menetapkan Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps. sebagai Dewan Penasehat Nasional. Sosok yang dikenal luas sebagai akademisi, praktisi pendidikan, sekaligus pakar hipnoterapi dan psikologi […]

  • Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    Identitas Pesepeda Tewas Usai Tabrak Bus yang Berhenti: Wakil Sekretaris SKK Migas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Seorang pesepeda bernama Hudi Suryodipuro (48) meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang. Hudi dikenal sebagai seorang pejabat tinggi di SKK Migas, dengan jabatan sebagai Vice President Sekretaris SKK Migas. Latar Belakang Korban Hudi Suryodipuro […]

  • Reses Awal Tahun, Tubagus Lukman Amin Serap Aspirasi Warga RW03 Menanggal

    Reses Awal Tahun, Tubagus Lukman Amin Serap Aspirasi Warga RW03 Menanggal

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Memasuki masa reses awal tahun 2025, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, turun langsung ke masyarakat untuk menjaring aspirasi. Kali ini, reses digelar di Balai RW03, Menanggal, Kecamatan Gayungan, Senin (10/2/2025).

  • PWIN–PWDPI Mantapkan Program Akhir Tahun, Tetapkan Jadwal SKW dan Launching SEKBER PWIN-YBIM

    PWIN–PWDPI Mantapkan Program Akhir Tahun, Tetapkan Jadwal SKW dan Launching SEKBER PWIN-YBIM

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pengurus Persatuan Wartawan Independen Nasional (PWIN) bersama Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar rapat koordinasi internal di Warkop Bu Yati Jalan Gayungsari I Surabaya Minggu (16/11/2025). Rapat ini difokuskan pada pemantapan program akhir tahun termasuk penetapan waktu pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan agenda Launching Sekretariat Bersama (SEKBER) PWIN – YBIM. Pertemuan […]

  • Masalah Ketenagakerjaan Guru PPPK di Tuban Mengundang Perhatian Serius

    Masalah Ketenagakerjaan Guru PPPK di Tuban Mengundang Perhatian Serius

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Polemik yang melibatkan nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban kini menjadi perhatian publik. Mereka mengabdi selama puluhan tahun, namun kini masih menanti kejelasan terkait kontrak kerja mereka yang tidak diperpanjang mulai 1 Januari 2026. Persoalan ini muncul setelah PGRI Tuban bersama perwakilan guru melakukan audiensi dengan Komisi I […]

expand_less