Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 8 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang residivis kembali bermain dengan barang haram jenis sabu-sabu yang membuatnya kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang diamankan inisal MJ (50) asal Jalan Wonokusumo Surabaya. Dia dibekuk pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 21.15 WIB, didalam rumahnya usai polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aksi pelaku dalam peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, S.I.K. menjelaskan, berawal ketika anggota mendapatkan informasi peredaran narkotika di wilayah Surabaya Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Penyelidikan anggota membuahkan hasil, terduga pelaku MJ dapat ditangkap berikut barang bukti sabu total berat netto ± 0,252 gram,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/3/2026).

AKBP Dodi melanjutkan, dari
hasil interogasi terhadap pelaku yang merupakan residivis ini, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari MJ diakui miliknya dan didapatkan dari SF.

Pelaku MJ ini residivis Perkara Narkotika pada tahun 2023, dan untuk SF penyuplai barang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Tersangka MJ juga mengaku jika sabu didapatkan pada Kamis, 26 Februari 2026, dengan cara ketemuan langsung didepan Makam di Raya Parseh Bangkalan.

Saat itu, MJ mendapatkan sebanyak 1 gram haraga 650.000 pergram dengan tujuan untuk dijual belikan dengan harga Rp. 150.000- Rp 200.000 per poket dengan harapan mendapatkan keuntungan Rp Rp 150.000 pergramnya.

Tersangka MJ kini sudah ditahan dan akan dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan UURI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UURI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Sebagaimana diubah dengan UU.RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk bukti yang disita berupa, 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat netto + 0,120 gram, berat netto + 0,131 gram dan berat netto + 0,001 gram, 2 bendel plastik klip, 2 skrop dari sedotan, 2 timbangan elektrik, Uang hasil penjualan Rp 100.000, dan HP. (Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Museum Keris Nusantara Gelar Vlog Competition Bertema “Museumku, Rumah Inspirasiku”

    Museum Keris Nusantara Gelar Vlog Competition Bertema “Museumku, Rumah Inspirasiku”

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Museum Keris Nusantara kembali menghadirkan kegiatan kreatif bertajuk “Vlog Competition: Museumku, Rumah Inspirasiku” sebagai upaya memperkenalkan kekayaan budaya nusantara melalui medium digital. Kompetisi ini terbuka bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Surakarta, serta kategori umum yang mencakup mahasiswa, komunitas, dan masyarakat luas. Kegiatan ini diselenggarakan di Museum Keris Nusantara Jl. Bhayangkara […]

  • Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi, Tegaskan Tidak Ada Pungli Jabatan

    Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi, Tegaskan Tidak Ada Pungli Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Pelantikan Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Mojokerto DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar upacara pelantikan tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (1/10) pagi, dan dipimpin langsung oleh Bupati Muhammad Albarraa. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efisien. Dalam […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur untuk Hari Ini 21 November 2025, Pagi Hingga Malam

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BMKG Juanda merilis prakiraan cuaca di Jawa Timur untuk hari ini, Jumat, 21 November. Wilayah tersebut mengalami perubahan cuaca dari pagi hingga malam. Berikut rincian lengkapnya. Cuaca Pagi Hari Pagi hari, sebagian besar wilayah Jawa Timur berawan. Beberapa kota seperti Gresik, Kota Madiun, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Ngawi, dan Ponorogo mengalami kondisi berawan. […]

  • Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    Polres Bangkalan Gelar Piramida Wujudkan Kamtibmas Pemilukada 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Bangkalan menggelar Piramida (ngopi bareng awak media). Kegiatan cangkrukan bareng awak media tersebut dilaksanakan di pujasera Embong Kembar Bangkalan, Kamis (04/07). Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan kegiatan ini […]

  • Laporan Triwulan II-2024 OJK: Kredit Tumbuh Pesat, Risiko Terkendali

    Laporan Triwulan II-2024 OJK: Kredit Tumbuh Pesat, Risiko Terkendali

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) untuk Triwulan II-2024. Dokumen ini berisi tinjauan dan analisis kondisi ekonomi global dan domestik serta dampaknya terhadap kinerja perbankan di Indonesia. Laporan ini mencakup penyaluran kredit, profil risiko, dan perkembangan kelembagaan perbankan, serta membahas topik khusus tentang hubungan kebijakan moneter The Fed […]

  • Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

    Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kegiatan bakti religi yang bersentuhan dengan tempat ibadah, sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Ngawi Polda Jatim. “Kegiatan ini, menjadi salah satu wujud […]

expand_less