Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Surabaya, viral di media sosial. Isi surat THR LPMK Manukan Wetan tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, langsung merespons isu ini.

Surat yang dikeluarkan oleh LPMK Manukan Wetan menyebutkan permohonan bantuan partisipasi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam surat tersebut, disampaikan harapan agar warga dapat berbagi kebaikan melalui dukungan finansial. Namun, isu ini kemudian menyebar dan membuat masyarakat khawatir tentang adanya pungutan atau pemungutan uang dari warga.

Cak Ji mengatakan bahwa segala bentuk pungutan, pinjaman, atau penarikan uang dari LPMK kepada warga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa seluruh LPMK tidak boleh membagikan proposal untuk THR selama musim Lebaran.

Klarifikasi dari Ketua LPMK Manukan Wetan

Menanggapi isu tersebut, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa permintaan THR bukan ditujukan kepada warga, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Manukan. Ia menekankan bahwa permintaan ini bukan berupa uang tunai, melainkan parcel atau bingkisan Lebaran.

Kholil menyatakan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tahunan. Bingkisan dari perusahaan akan dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada tujuh RW di wilayah Bibis, Buntaran, dan Manukan. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah keberatan dengan permintaan ini, karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

Tradisi yang Disengaja atau Tidak?

Permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan tradisi yang dijalani secara rutin atau justru tindakan yang tidak sesuai aturan. Dari sudut pandang warga, ada kekhawatiran bahwa LPMK bisa memanfaatkan situasi Lebaran untuk memperoleh dana tambahan dari warga.

Namun, dari sisi LPMK, mereka berargumen bahwa permintaan ini dilakukan hanya kepada perusahaan, bukan kepada warga. Hal ini menunjukkan bahwa LPMK mencoba membangun hubungan kerja sama dengan pelaku usaha setempat untuk membantu masyarakat.

Penjelasan Aturan dan Pengawasan

Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 jelas mengatur bahwa LPMK tidak diperbolehkan meminta uang atau dana dari warga dalam bentuk apa pun. Dengan adanya larangan ini, maka setiap aktivitas yang dilakukan oleh LPMK harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cak Ji menegaskan bahwa semua LPMK harus mematuhi aturan tersebut. Ia juga memperingatkan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Dengan demikian, pengawasan terhadap aktivitas LPMK menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Media sosial menjadi tempat utama penyebaran informasi mengenai surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan. Berbagai komentar dan tanggapan muncul dari netizen, baik yang mendukung maupun yang menentang. Beberapa orang menyebut bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya membangun kebersamaan antara LPMK dan perusahaan.

Reaksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam aktivitas LPMK. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas dari pihak LPMK agar tidak terjadi salah paham.

Isu surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan aktivitas lembaga masyarakat. Meskipun permintaan ini disampaikan kepada perusahaan, masyarakat tetap mempertanyakan cara dan alasan LPMK melakukan hal tersebut.

Dengan adanya regulasi yang jelas, seperti Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022, LPMK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih waspada dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam interaksi dengan lembaga masyarakat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aldi Blaviandy

    Aldi Blaviandy: Pancasila, Solusi Tantangan Masa Depan

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Aldi Blaviandy, menyampaikan pentingnya momen ini sebagai pengingat akan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Aldi, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan simbol kuat yang menegaskan ideologi bangsa Indonesia di tengah dinamika global. “Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum untuk […]

  • Sekda Surabaya DPRD Surabaya

    Lilik Arijanto Resmi Jabat Sekda, DPRD Surabaya Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi melantik Lilik Arijanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dalam upacara di Balai Kota, Senin (4/9/2025). Kehadiran sekdakot baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama jalannya pemerintahan kota. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak Yebe, menilai posisi sekretaris daerah sangat vital […]

  • 8 Ide Prompt Gemini untuk Hari Ayah 12 November, Perayaan di Era Digital

    8 Ide Prompt Gemini untuk Hari Ayah 12 November, Perayaan di Era Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Ayah menjadi momen penting bagi setiap individu untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada sosok ayah yang telah berkontribusi besar dalam kehidupan keluarga. Dalam era digital, cara mengekspresikan perasaan ini tidak lagi terbatas pada ucapan langsung atau hadiah sederhana, melainkan bisa dilakukan melalui karya kreatif berbasis teknologi. Penggunaan prompt Gemini tema Hari Ayah membuka […]

  • Musim Batuk Pilek: Apakah Itu Flu atau Demam Biasa? Ini Penjelasan Dokter

    Musim Batuk Pilek: Apakah Itu Flu atau Demam Biasa? Ini Penjelasan Dokter

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Penjelasan tentang Perbedaan Flu dan Batuk Pilek Biasa DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah masyarakat yang sering mengalami gejala batuk dan pilek, banyak orang menganggapnya sebagai flu. Namun, apakah semua kondisi tersebut benar-benar disebabkan oleh influenza? Jawabannya tidak selalu demikian. Banyak masyarakat Indonesia masih salah dalam menyebut semua gejala batuk dan hidung meler sebagai “flu”. Padahal, tidak semua […]

  • Inovasi Pengelolaan Sampah di Surabaya: PSEL Benowo, Solusi Menuju Ekonomi Sirkuler

    Inovasi Pengelolaan Sampah di Surabaya: PSEL Benowo, Solusi Menuju Ekonomi Sirkuler

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota metropolitan dengan populasi yang terus meningkat, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Namun, inovasi yang dilakukan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy telah menunjukkan potensi besar dalam mengurangi dampak lingkungan sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi sirkuler. Teknologi PSEL: Jawaban untuk Masalah Sampah Berlebih Teknologi PSEL […]

  • Koperasi Merah Putih Cikasungka Diresmikan, Bupati Kang DS Tekankan Kolaborasi KDMP dengan SPPG Program MBG

    Koperasi Merah Putih Cikasungka Diresmikan, Bupati Kang DS Tekankan Kolaborasi KDMP dengan SPPG Program MBG

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Peresmian Koperasi Merah Putih Cikasungka, Langkah Awal Menuju Kemandirian Desa DIAGRAMKOTA.COM – Pada hari Minggu, 21 September 2025, Koperasi Merah Putih Cikasungka diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. Peresmian ini dilakukan di Jalan Cikasungka No. 148 RT 01/RW 02, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung. Acara tersebut menandai awal dari sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi […]

expand_less