DPRD Surabaya Kebijakan BPJS PBI: Tantangan dan Solusi untuk Masyarakat Kurang Mampu
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemrosesan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian setelah adanya penonaktifan dan reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masalah ini menarik perhatian anggota DPRD Surabaya, khususnya Komisi D, yang meminta transparansi dan kejelasan terkait pengelolaan data tersebut.
Penonaktifan Data Peserta BPJS: Alasan dan Dampak
Menurut data dari BPJS Kesehatan, sebanyak 45.006 jiwa yang sebelumnya dibiayai negara melalui PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat dinonaktifkan. Namun, saat ini kuotanya justru bertambah menjadi 56.577 jiwa yang akan diaktifkan kembali. Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyatakan kekhawatiran terhadap proses penonaktifan ini.
“Jumlahnya malah lebih banyak. Tapi kami ingin tahu detailnya, apakah ini orang yang sama atau data baru,” ujar Imam. Ia juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Surabaya pernah menonaktifkan peserta PBI yang bersumber dari APBD.
Penonaktifan dilakukan karena beberapa alasan, seperti data kependudukan bermasalah, meninggal dunia, hingga bayi yang belum memiliki NIK. Sebagian lagi karena persoalan domisili. “Ada yang pindah alamat, kuliah atau mondok di luar Surabaya, lalu kepesertaannya diblokir. Dampaknya sangat merugikan jika mereka memang warga tidak mampu,” tegasnya.
Aturan dan Proses Verifikasi yang Mengatur PBI Daerah
Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI Daerah (PBID) telah sesuai aturan, yakni Perwali Nomor 92 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 30 Tahun 2025. Menurutnya, warga yang berhak menerima intervensi Pemkot sebagai PBID adalah penduduk ber-KTP Surabaya dan berdomisili di Surabaya minimal 10 tahun sejak tanggal pindah datang.
“Setiap bulan kepesertaan PBID dilakukan rekonsiliasi dan verifikasi bersama OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan Disnaker. Jika ada ketidaksesuaian status kependudukan, maka dilakukan penonaktifan,” jelas Nanik.
Proses pembaruan data dilakukan melalui aplikasi cek-in warga oleh pihak kelurahan. Berdasarkan data BPJS, peserta aktif PBI Pemda di Surabaya saat ini mencapai 903.144 jiwa.
Tantangan dalam Pengelolaan Data dan Kebijakan Administratif
Masalah utama yang muncul adalah kesesuaian antara kebijakan administratif dan kondisi nyata masyarakat. Imam Syafi’i menilai, jika secara faktual mereka miskin, seharusnya tetap dipertimbangkan. Menurutnya, kebijakan tidak seharusnya semata-mata dibatasi faktor administratif asalkan warga tergolong tidak mampu.
Selain itu, Perwali yang mengatur, warga yang baru pindah ke Surabaya sejak Juli 2023 tidak bisa langsung menerima bantuan sosial, termasuk PBI, karena harus memenuhi syarat tertentu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat yang baru saja pindah dapat memenuhi syarat tersebut tanpa mengalami kesulitan.
Upaya Pemkot Surabaya dalam Memastikan Akses Layanan Kesehatan
Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, terutama yang termasuk dalam kategori tidak mampu. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan verifikasi berkala terhadap data kependudukan dan status keberadaan warga.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pengelolaan data yang kompleks dan berubah-ubah. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan Disnaker, agar proses verifikasi dan pembaruan data dapat berjalan efektif dan transparan.
Kebijakan yang Lebih Inklusif dan Berkelanjutan
Seiring dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan masyarakat, diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam pengelolaan PBI. Langkah-langkah seperti penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas petugas kelurahan, serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat menjadi penting untuk memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Kebijakan BPJS PBI di Surabaya memang memiliki tantangan, tetapi dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kurang mampu.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar