Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Atas Nama PAD, Taman Kota Dijejali Reklame: JJ Promotion Jadi Pemain Utama

Atas Nama PAD, Taman Kota Dijejali Reklame: JJ Promotion Jadi Pemain Utama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMTaman median jalan di Surabaya yang selama ini menjadi bagian dari jalur hijau kota, kini berubah fungsi. Sejak akhir 2025, ruang publik tersebut mulai dipenuhi materi reklame. Fenomena ini tak terjadi sporadis. Satu nama mencuat sebagai pemain dominan: PT Adhi Kartika Jaya (JJ Promotion).

Informasi yang dihimpun KAWALSURABAYA.COM menyebutkan, JJ Promotion menguasai banyak titik taman median jalan di berbagai ruas strategis Surabaya. Biro reklame ini disebut berani “pasang harga tinggi” demi memenangkan persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.

Tak hanya membayar sewa dan pajak reklame, JJ Promotion juga sanggup menanggung biaya perawatan taman yang dijadikan lokasi. Nilainya bahkan dikabarkan lebih mahal dibandingkan kewajiban sewa dan pajak reklame itu sendiri. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memenuhi skema CSR dengan nilai yang telah ditentukan Pemkot.

Secara regulasi, pemasangan reklame di taman median jalan memang kini dilegalkan. Hal tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang disahkan pada 8 Desember 2025. Aturan baru ini membuka ruang bagi taman median jalan dan sejumlah fasilitas milik Pemkot untuk dijadikan titik reklame.

Namun di lapangan, realitasnya mulai menuai sorotan. Sejumlah taman median jalan kini dijejali papan reklame. Keberadaan jalur hijau yang seharusnya berfungsi ekologis dan visual justru terdesak kepentingan komersial. Dampaknya bukan hanya pada fungsi taman, tetapi juga wajah dan estetika kota.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan di era wali kota sebelumnya. Saat itu, taman kota dikenal steril dari reklame dan difokuskan sepenuhnya untuk ruang hijau. Kini, di tahun 2026, wajah kota berubah seiring hadirnya Perwali baru yang membolehkan taman menjadi ladang iklan.

Padahal, dalam Perwali tersebut ditegaskan bahwa pemasangan reklame tetap harus mengutamakan estetika kota. Jarak, posisi, hingga jumlah titik reklame di satu taman seharusnya diatur ketat. Bukan sekadar “asal tancap” papan iklan.

Faktanya, titik-titik yang kini dipasangi reklame JJ Promotion tersebar luas. Mulai dari Jalan Ahmad Yani Frontage Barat, Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Jalan Soekarno MERR, Jalan Kertajaya, Jalan Menganti, hingga sejumlah ruas jalan utama lainnya.

Dalih Perwali Baru dan Target PAD

Perwali 73/2025 telah disosialisasikan kepada 57 biro dan agensi reklame di Surabaya. Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir Bapenda Surabaya, Ekkie Noorisma, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sah secara hukum.

“Kami sosialisasikan bahwa taman median jalan dan fasilitas Pemkot bisa untuk titik reklame. Ini tidak menyalahi aturan karena sudah ada Perwali 73/2025,” ujarnya.

Ia menyebut, meningkatnya kebutuhan belanja daerah, biaya pembangunan yang terus naik, serta pembiayaan program beasiswa menjadi latar belakang kebijakan ini. Pemkot dituntut kreatif dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Ekkie mengklaim pemasangan reklame tetap harus mematuhi aturan. “Tidak menghilangkan aspek estetika keindahan kota. Tidak asal tancap di taman,” tegasnya.

Senada, ahli hukum Rusdianto Sesung, yang dihadirkan Pemkot dalam forum sosialisasi, menegaskan adanya syarat ketat bagi reklame di taman. Salah satunya, menjamin keamanan aset taman dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

“Kalau di taman, ya harus menanggung dan merawat taman tersebut,” katanya.

Ruang Publik untuk Siapa?

Pertanyaan mendasarnya kini mengemuka: ke mana arah kebijakan tata ruang kota Surabaya?
Bagaimana nasib titik-titik persil di ruang kota yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan fungsi sosial ruang kota?

Apakah kebijakan baru ini benar-benar mengutamakan kepentingan warga, atau justru membuka karpet merah bagi dominasi kepentingan tertentu atas nama PAD?

Ruang publik yang semestinya menjadi milik bersama kini berada di persimpangan: antara kepentingan keindahan kota dan dorongan ekonomi yang kian agresif. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam

    Emas Antam Melonjak Lagi, Rekor Harga Baru Tercipta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia kembali mencatatkan rekor baru pada perdagangan hari ini. Penguatan harga terjadi untuk ketiga kalinya secara beruntun, menunjukkan tren positif yang kuat di pasar logam mulia. Perkembangan Harga Terbaru Pada Rabu (14/1/2026), harga emas satuan 1 gram di butik […]

  • Undian Pajak Daerah Tulungagung: Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang

    Undian Pajak Daerah Tulungagung: Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hall Barata Tulungagung dipenuhi keceriaan pada Kamis (10/10/24). Gebyar undian pajak daerah yang dihelat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung menjadi magnet bagi para pelaku usaha yang telah setia membayar pajak. Hadiah menarik seperti sepeda motor, HP, dan berbagai hadiah lainnya siap dibagikan kepada para pemenang dengan melalui cara diundang. Program undian […]

  • Cawagub Jatim Nomor Urut Tiga Gus Han Kunjungi Ponpes di Tulungagung 

    Cawagub Jatim Nomor Urut Tiga Gus Han Kunjungi Ponpes di Tulungagung 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Calon Wakil Gubenur Jawa Timur nomor urut 3, KH Zahrul Azhar Asad atau Gus Hans melakukan kunjungan di dua Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kabupaten Tulungagung. Rabu (20/11/2024) Kunjungan pertama dilakukan di Pondok Pesantren Al Badru Alaina Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru dan kedua di Ponpes Pondok Pesantren Modern Darul Akhwan (PPMDA), Desa Kendal, Kecamatan […]

  • Ramalan Zodiak Aries Hari Ini

    Ramalan Zodiak Aries Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Aries disarankan untuk memulai hari dengan satu tujuan utama yang jelas. Hindari mengerjakan banyak hal sekaligus karena hal tersebut justru dapat menguras energi dan fokus. Dengan rencana yang terarah, Aries akan lebih mudah menyelesaikan prioritas utama, sehingga sisa hari terasa lebih ringan dan tanggung jawab pun berkurang. Berikut adalah ramalan zodiak Aries […]

  • Menurut Livand Breemer, fenomena ini merusak citra ASN dan PPPK

    Menurut Livand Breemer, fenomena ini merusak citra ASN dan PPPK

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengemukakan isu tentang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi perhatian mereka.PPPKyang berkeliaran saat jam kerja dan terlihat di tempat umum. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah mengingatkan akan pentingnya disiplin dalam bekerja bagiPNS dan PPPK. […]

  • Dana Rp 174 Juta untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Kabupaten Malang

    Dana Rp 174 Juta untuk Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Kabupaten Malang

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan dana sebesar Rp 174 juta telah diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ke Pemprov Jawa Timur. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 148 rumah yang rusak akibat bencana alam, khususnya angin puting beliung. Proses pengajuan berkas fisik dilakukan setelah perhitungan kerusakan memakan waktu cukup lama. Kondisi Kerusakan dan Penggunaan Dana […]

expand_less