Fenomena Perceraian di Pengadilan Agama Surabaya, 6.080 Permohonan Sepanjang 2025
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat sejumlah besar permohonan perceraian selama tahun 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total sekitar 6.080 perkara yang diterima. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam jumlah perceraian di kota tersebut.
Dominasi Gugatan Cerai dari Pihak Perempuan
Dari total perkara perceraian, sebagian besar berasal dari pihak perempuan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Humas PA Surabaya, Akramuddin, terdapat 4.469 gugatan cerai yang diajukan oleh perempuan, sedangkan hanya 1.611 perkara yang diajukan oleh laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan lebih sering mengambil inisiatif untuk mengakhiri pernikahan.
Faktor Psikologis dan Sosial
Akramuddin menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi keputusan perempuan untuk mengajukan gugatan cerai. Salah satunya adalah aspek psikologis. Banyak perempuan lebih cepat merasa tidak nyaman dalam hubungan rumah tangga ketika menghadapi masalah kecil. Mereka cenderung langsung memilih untuk mengambil langkah hukum jika tidak mampu menyelesaikan konflik secara damai.
Selain itu, dukungan keluarga juga berperan penting. Orang tua sering kali memberi dorongan kepada anak perempuan untuk mengakhiri pernikahan jika mereka merasa mengalami penderitaan. Meskipun tidak menjadi faktor utama, dukungan ini tetap memengaruhi keputusan perempuan.
Kedewasaan Psikologis dan Usia Pernikahan
Faktor kedewasaan psikologis dan usia pernikahan juga turut memengaruhi tingginya angka perceraian. Banyak pasangan menikah sebelum memiliki kesiapan mental yang matang. Hal ini membuat mereka lebih rentan menghadapi konflik dalam rumah tangga.
Faktor Ekonomi sebagai Penyebab Utama
Menurut Akramuddin, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya. Konflik biasanya muncul ketika suami tidak memiliki penghasilan yang cukup atau enggan bekerja. Hal ini menyebabkan pertengkaran berkepanjangan yang akhirnya berujung pada perceraian.
Rentang Usia yang Paling Banyak Mengajukan Gugatan
Mayoritas perkara perceraian terjadi pada pasangan dengan usia antara 30 hingga 40 tahun. Meskipun masih termasuk usia produktif, banyak pasangan ini mengalami kesulitan dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan rumah tangga dan pekerjaan. Sementara itu, angka perceraian pada pasangan yang berusia di atas 40 tahun cenderung lebih rendah karena adanya pertimbangan masa depan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar