Program Abal-abal, Dugaan Fee Proyek Menguat: Jaka Jatim Minta APH Usut Anggaran DKP Jatim
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 19 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/12/2025)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/12/2025). Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi dan mengusut sejumlah program DKP Jatim yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Koordinator Lapangan aksi, Musfiq, menyatakan berdasarkan hasil investigasi Jaka Jatim, terdapat sejumlah kegiatan fisik dan pengadaan pada tahun anggaran 2024–2025 yang tidak sesuai spesifikasi serta diduga mengarah pada praktik korupsi.
“Belanja modal dan belanja barang dan jasa di DKP Jatim banyak yang kami nilai abal-abal. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kuat penyimpangan yang harus dipantau dan ditindak oleh aparat penegak hukum,” tegas Musfiq di sela aksi.
Salah satu sorotan utama Jaka Jatim adalah Pembangunan Pelabuhan Perikanan Watu Ulo Tahap I tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp34,87 miliar. Berdasarkan survei lapangan, Jaka Jatim menemukan indikasi penyelewengan yang signifikan dan ketidaksesuaian dengan ketentuan teknis.
Selain itu, Jaka Jatim juga menyoroti dugaan praktik kongkalikong antara rekanan dan oknum di internal DKP Jatim. Bahkan, beredar informasi adanya dugaan penarikan fee proyek sebesar 20 hingga 25 persen dari nilai pagu anggaran.
“Jika benar ada fee sebesar itu, maka jangan heran jika hasil pekerjaan di lapangan amburadul. Ini pola lama yang diduga sudah berjalan sejak awal Kepala Dinas menjabat,” ujar Musfiq.
Untuk tahun anggaran 2025, Jaka Jatim menilai sejumlah kegiatan dikerjakan secara tidak profesional, antara lain rehabilitasi parkir roda dua senilai Rp2 miliar, belanja bahan kimia UPT sebesar Rp1,17 miliar, pemeliharaan kolam labuh Pelabuhan Tamperan Rp6,39 miliar, pemeliharaan kanopi dermaga Tambakrejo Rp1 miliar, serta belanja jasa operasional kapal pengawas perikanan Rp1,75 miliar.
Musfiq menegaskan, seluruh kegiatan tersebut diduga menguntungkan pihak tertentu dan sarat intervensi pejabat internal, termasuk dalam penentuan rekanan pelaksana.
Tak hanya soal anggaran, Jaka Jatim juga menyinggung isu dugaan perbuatan asusila yang menyeret oknum pejabat eselon II di lingkungan DKP Jatim. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka agar tidak merusak marwah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Jika isu ini benar, maka ini bukan hanya mencoreng DKP, tapi juga nama baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Klarifikasi harus disampaikan ke publik secara terbuka,” kata Musfiq.
Dalam tuntutannya, Jaka Jatim meminta Kepala DKP Jatim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bermasalah, menghentikan segala bentuk cawe-cawe proyek, serta bertanggung jawab atas bobroknya pelaksanaan program.
“Jika tidak mampu menjalankan amanah, kami mendesak Kepala Dinas DKP Jatim untuk mundur. Masih banyak pejabat yang lebih layak dan berintegritas,” tegasnya.
Jaka Jatim memastikan aksi pengawalan tidak berhenti di tahap demonstrasi. Dalam waktu dekat, mereka mengaku akan berkoordinasi dengan APH dan melaporkan dugaan korupsi DKP Jatim yang terjadi sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025. (dk/nw)

>
>
>
