Kepala BKN Tekankan Reformasi Birokrasi dengan Pendekatan Manajemen Talenta ASN
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 4 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama dalam upaya reformasi birokrasi. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan, menegaskan bahwa sistem ini bukan hanya sekadar instrumen, tetapi juga strategi penting untuk mewujudkan visi pemerintah dan kebijakan daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Peran Manajemen Talenta dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Manajemen talenta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan ASN yang tepat di posisi yang sesuai dengan potensi mereka. Zudan menjelaskan bahwa prinsip “the right man in the right place” menjadi dasar utama dari pendekatan ini. Dengan demikian, organisasi dapat bergerak lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam praktiknya, proses pemilihan pejabat masih mengandalkan mekanisme Baperjakat yang dinilai cepat namun kurang transparan. Di sisi lain, skema Open Bidding memberikan transparansi lebih, tetapi membutuhkan waktu yang lebih panjang. Oleh karena itu, penerapan manajemen talenta diharapkan bisa menjadi solusi yang seimbang antara kecepatan dan transparansi.
Membentuk Sistem Mobilitas Talenta Nasional
Sejak 2016 hingga 2024, era Manajemen Talenta Nasional telah membuka ruang bagi birokrasi yang lebih terbuka. Namun, integrasi data belum sepenuhnya optimal. Untuk mengatasi hal ini, BKN sedang memperkuat sistem menuju mobilitas talenta nasional. Dengan pendekatan ini, penempatan ASN akan lebih lincah dan sesuai dengan kompetensi mereka.
Zudan juga menyoroti aturan masa jabatan minimal dua tahun sebelum mutasi yang kerap menghambat mobilitas organisasi. Dengan kebijakan relaksasi, mutasi dapat dilakukan setelah evaluasi enam hingga tujuh bulan. Hal ini diharapkan bisa memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan SDM.
Pengelompokan Talenta ASN dalam Tiga Kategori
Selain itu, Zudan menyebutkan bahwa ASN dibagi ke dalam tiga kategori: rising star, medioker, dan deadpool. Jika tidak sesuai dengan posisi yang diberikan, ASN harus dipindahkan agar organisasi tidak stagnan. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa semua pegawai memiliki kesempatan berkembang dan memberikan kontribusi maksimal.
Target Penerapan Awal 2026
Kepala BKN juga mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat untuk menyelesaikan penerapan manajemen talenta pada awal 2026. Ia meminta BKD dan BKPSDM menyiapkan pemetaan SDM yang sejalan dengan prioritas daerah dan visi misi Gubernur Kalimantan Barat, termasuk peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, serta pengendalian inflasi.
Zudan menekankan pentingnya keseimbangan antara peran politik kepala daerah dan peran teknokratis ASN, agar reformasi birokrasi dapat berjalan maksimal. Dengan penerapan manajemen talenta yang lebih komprehensif, BKN berharap kualitas ASN semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di seluruh sektor. ***





Saat ini belum ada komentar