Kabar Mengejutkan! Desil 6-10 Bisa Terima BLTS Kesra, Ini Penjelasan Pendamping Sosial
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tetapi, jangan terkejut dulu! Ada sistem khusus yang membuat kalian yang berada di desil 6 hingga 10 juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLTS Kesra. Bagaimana ceritanya?
Aturan Bermain yang Berbeda: Dari “Tidak Boleh” Menjadi “Bisa”
Sejauh ini, aturannya jelas: bantuan sosial, termasuk BLTS Kesra, ditujukan bagi masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga 4.
Hanya desil 5 saja sudah mencapai batas, apalagi desil 6 ke atas yang dianggap memiliki penghasilan lebih stabil. Namun, kenyataannya pemerintah memiliki fleksibilitas dalam aturan ini.
Terdapat kondisi khusus yang membuat warga dari kelompok 6-10 bisa saja masuk dalam daftar penerima.
Misalnya, terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga secara tiba-tiba seperti kehilangan pekerjaan atau terkena dampak bencana yang menyebabkan perubahan status kesejahteraannya saat verifikasi data sedang berlangsung. Intinya, kondisi khusus menjadi faktor utamanya.
Pengesahan Cekrek oleh Pendamping Sosial
Bukan hanya isu atau gosip belaka, informasi ini telah diverifikasi oleh salah satu pendamping sosial, Jihan Nabila.
Melalui unggahan di Facebook pada 28 Desember, Jihan memberikan pembaruan yang membuat banyak orang terkejut.
“Desil 6-10 memiliki kesempatan menerima BLTS Kesra dari PT Pos. Status sudah dalam SPM, semoga segera terealisasi,” tulis Jihan.
SPM di sini merujuk pada Surat Perintah Membayar, yang menandai bahwa dana bantuan telah dialokasikan dan siap untuk dicairkan. Jika sudah mencapai tahap ini, kemungkinan besar bantuan akan segera cair.
Jadi, bagaimana cara mengeceknya?
- Jangan Asal Mendaftar: Program BLTS Kesra tetap dilakukan melalui sistem data terpadu kesejahteraan sosial. Kamu tidak bisa mendaftarkan diri sendiri secara asal-asalan.
- Pastikan Informasi Terkini: Pastikan data keluarga dalam sistem pemerintah (seperti DTKS) telah diperbarui, terutama jika terjadi perubahan situasi ekonomi.
- Pantau Informasi Resmi: Teruskan mengikuti akun media sosial resmi Kementerian Sosial atau pendamping sosial di wilayahmu untuk mendapatkan informasi yang sah, agar tidak terjebak berita palsu.
- Periksa di PT Pos: Jika mendapatkan notifikasi atau merasa memenuhi kriteria, segera periksa langsung ke kantor PT Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk.
Intinya
Ada kesempatan bagi kalian yang berada di desil 6 ke atas berdasarkan data, meskipun saat ini sedang menghadapi situasi yang sulit.
Sistemnya tetap selektif dan didasarkan pada verifikasi, sehingga tidak berarti semua orang bisa mendapatkannya. Namun, konfirmasi ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki mekanisme pengecualian yang lebih manusiawi.
Tetap waspada, periksa informasi dari sumber yang dapat dipercaya, dan jangan sampai terjebak oleh berita yang belum jelas kebenarannya. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar