WOW! Rumah Keluarga Bupati Ponorogo Digeledah KPK, Petunjuk Ini Ditemukan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancokoditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti. KPK kembali melakukan operasi di kota Reog dan melakukan penggeledahan di enam lokasi secara bersamaan.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, bertujuan utama mengunjungi Kantor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Berikut daftar lokasinya:
- Kantor Bupati Ponorogo
- Rumah Dinas Bupati Ponorogo
- Rumah tersangka Sucipto, mitra swasta
- Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo
- Kantor BKN (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)
- Rumah Ely Widodo, saudara kandung Bupati Sugiri Sancoko
Begitu dikemukakan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Rabu, 12 November 2025.
KPK Menyita Dokumen dan Perangkat Elektronik KPK Mengamankan Berkas dan Barang Elektronik KPK Mengambil Dokumen serta Alat Elektronik KPK Melakukan Penyitaan Dokumen dan Barang Digital KPK Menahan Dokumen dan Perangkat Elektronik KPK Mengunci Berkas dan Barang Elektronik KPK Memegang Dokumen serta Alat Elektronik KPK Menyimpan Dokumen dan Barang Elektronik KPK Menahan Dokumen dan Perangkat Digital KPK Mengambil Dokumen serta Barang Elektronik
Budi menyatakan penggeledahan di enam lokasi tersebut merupakan tindakan paksa dalam rangka kebutuhan penyelidikan, serta untuk mencari atau menemukan barang bukti sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dalam penanganan kasus ini, KPK mengajak pihak yang bersangkutan untuk bekerja sama, serta masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Budi melanjutkan penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen serta bukti elektronik dari enam lokasi tersebut.
Empat Tersangka Kasus Korupsi di Ponorogo
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Empat orang tersebut adalah:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
- Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
- Kepala Sekretariat Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Sucipto (SC) sebagai pihak swasta atau mitra RSUD Ponorogo.
Di dalam klaster dugaan korupsi terkait pengurusan jabatan, pihak yang menerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono. Sedangkan yang memberikan suap adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, pihak yang menerima suap adalah Sugiri Sancoko beserta Yunus Mahatma. Sedangkan pihak yang memberi suap adalah Sucipto.
Selanjutnya, dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, pihak yang menerima suap adalah Sugiri Sancoko. Sementara yang memberikan suap adalah Yunus Mahatma. ***

Saat ini belum ada komentar