Tagih Rp 8 Triliun, Purbaya: Jangan Main-Main!
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya baru saja melakukan penagihan sebesar Rp 8 triliun dari ratusan wajib pajak yang menghindar.
Pencapaian ini masih jauh dari total utang pajak mereka yang mencapai Rp 60 triliun.
Purbaya menyampaikan hambatan dalam penagihan karena para pengemplang pajak tidak mampu membayar secara langsung, melainkan melalui pembayaran angsuran.
“Sampai sekarang baru ter-colletRp 8 miliar. Sebagian besar masih dalam proses pembayaran cicilan dan sebagian lainnya masih dalam penagihan,” katanya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Meskipun demikian, Purbaya berharap seluruh tunggakan sebesar Rp 60 triliun tersebut dapat terbayar.
“Mereka tidak boleh menganggap remeh kami,” tegas Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total tagihan sebesar Rp 60 triliun. Dengan demikian, sekitar Rp 40 triliun akan terus diproses penagihannya pada tahun berikutnya.
Bimo mengakui bahwa prosesnya tidak sepenuhnya berjalan lancar karena sebagian wajib pajak masih menghadapi kendala dalam likuiditas.
“Target akhir tahun dari 200 wajib pajak yang menghindar masih dalam proses, namun hasil Rapimnas mencapai sekitar Rp 20 triliun, karena beberapa di antaranya mengalami kesulitan likuiditas dan meminta perpanjangan restrukturisasi utang,” kata Bimo. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar