Pernyataan Komisaris BSG Djafar Alkatiri Diperhatikan, Jubir Wali Kota Gorontalo: Jangan Asal Berkata
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 43 menit yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, menganggap salah satu Komisaris BSG, Djafar Alkatiri, telah membuat pernyataan yang tidak didasarkan pada pemahaman menyeluruh mengenai persengketaan Bank SulutGo dan Pemkot Gorontalo.
“Jika tidak memahami masalahnya, jangan sembarangan berkata-kata,” kata Hadi Sutrisno, sebagaimana dilaporkan dariGo-Pena, pada Senin 17 November 2025.
Menurut Hadi, pernyataan Djafar Alkatiri justru memperburuk situasi karena dianggap tidak sesuai dengan kenyataan. Ia kemudian menyampaikan beberapa poin yang menjadi dasar pendirian Pemkot Gorontalo.
Perkara akan diajukan kembali ke Pengadilan Negeri Gorontalo
Merespons isu penghapusan tuntutan terhadap BSG di Pengadilan Negeri Gorontalo, Hadi menegaskan tindakan ini bukan disebabkan oleh Pemkot yang merasa akan kalah.
Ia menyatakan pencabutan dilakukan guna menyesuaikan pihak tergugat, sehingga gugatan hanya akan ditujukan kepada BSG.
“Rencananya tetap akan diajukan gugatan kembali. Itu sudah pasti,” ujar Hadi.
Wali Kota Menolak Mengeluarkan Tanda Tangan pada RUPS Karena Dianggap Tidak Transparan
Mengenai pernyataan Djafar terkait pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua, Hadi menyebut bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, tidak menandatangani dokumen tersebut karena merasa tidak ada kejelasan dalam pemilihan calon komisaris dan direksi yang mewakili Gorontalo.
“Pak Wali telah menyampaikan, siapa pun yang ditempatkan beliau setuju. Yang penting adalah kejelasan. Masa pemegang saham tidak boleh tidak tahu siapa yang akan duduk di posisi tersebut,” katanya.
Penarikan Dana Sebesar 35 Miliar Rupiah Bukan Disebabkan oleh BTN
Hadi juga merespons pernyataan mengenai pinjaman sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Ia mengakui bahwa usulan pinjaman memang pernah dibicarakan, tetapi menilai proses di BSG terlalu lambat, sehingga Pemkot memutuskan menarik dana sebesar Rp 35 miliar untuk keperluan pembangunan infrastruktur.
“Ini tidak memiliki hubungan dengan BTN. Justru hubungan Pemerintah Kota Gorontalo dengan BTN sangat baik dan saling mendukung,” kata Hadi.
Ia juga menyangkal pernyataan Djafar yang menyebutkan bahwa saham Pemkot Gorontalo di BSG hanya sebesar 2,5 persen.
“Ia berkata ‘hanya’, seakan-akan hal itu kecil. Jika memang kecil, jangan menghabiskan waktu terlalu lama dalam proses pengembaliannya,” tegas Hadi.
Pesan kepada Djafar Alkatiri: Fokuslah pada Tugas Sebagai Komisaris
Pada akhir pernyataannya, Hadi menginginkan Djafar Alkatiri agar fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai komisaris.
Menurutnya, BSG adalah lembaga yang dimiliki oleh para pemegang saham, termasuk Pemkot Gorontalo, yang memiliki perwakilan untuk mengawasi operasional perusahaan.
“Baru kali ini ada komisaris yang justru mengkritik pemegang saham. Komisaris ditunjuk untuk mengawasi direksi, bukan sebaliknya,” tutur Hadi.***





Saat ini belum ada komentar