Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penyelidikan Khusus Terkait Pemecatan Guru di Luwu Utara

Penyelidikan Khusus Terkait Pemecatan Guru di Luwu Utara

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pemecatan dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik setelah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengambil langkah untuk menelusuri kembali perkara tersebut. Tim khusus yang terdiri dari Bidpropam Polri, Bidpropam Polda Sulsel, serta Wasidik Direktorat Kriminal Khusus dikerahkan untuk mempelajari kasus korupsi yang menimpa Abdul Muis dan Rasnal.

Proses Hukum yang Sudah Berlangsung

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kapolda, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 dan telah melalui proses hukum yang berujung pada vonis serta pelaksanaan hukuman. Meski demikian, munculnya polemik di kalangan masyarakat membuat Polda Sulsel mengambil tindakan klarifikasi dan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait putusan pemecatan terhadap dua guru tersebut. Kami ingin melihat lebih jauh duduk persoalannya dan hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Djuhandhani.

Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Biro Wasidik, untuk mendapatkan asistensi menyeluruh mengenai penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan akan mencakup apakah terdapat pelanggaran norma atau etika dalam proses penyidikan sebelumnya.

“Prinsip kami adalah transparansi dalam setiap proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Sulsel. Hasil asistensi dari Biro Wasidik atau Bidpropam akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Komitmen terhadap Kejujuran dan Keadilan

Djuhandhani menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga integritas dalam penegakan hukum dengan berpegang pada asas keadilan. “Kami memegang teguh prinsip agar penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden agar aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan beretika,” ungkapnya.

Pendekatan Restorative Justice

Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara, terutama dalam kasus-kasus yang menyentuh kehidupan masyarakat seperti dunia pendidikan.

“Dalam penegakan hukum, tidak hanya soal pemenuhan unsur pidana, tetapi juga melihat kondisi masyarakat. Restorative justice tetap kita kedepankan, namun tentu dengan mempertimbangkan aspek pidana dan perlindungan terhadap pihak lain yang juga harus dilindungi,” katanya.

Latar Belakang Kasus

Abdul Muis dan Rasnal dipecat setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Agung terkait pungutan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang tidak mendapat gaji. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Iqbal Nadjamuddin membantah dan mengklaim keduanya diberhentikan karena tindak lanjut atas kasus hukum pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan 

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolsek Taman Polresta Sidoarjo, AKP Inggit Prasetyanto, terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim. Salah satunya dilakukan melalui patroli sambang desa serta pendampingan aktif kepada warga dalam pengelolaan lahan kosong. Langkah ini sejalan dengan program swasembada pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah […]

  • Tips Hemat Listrik dari Kulkas dan Freezer yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Apakah kamu tahu bahwa kulkas merupakan salah satu alat rumah tangga yang paling boros dalam mengonsumsi listrik? Tanpa terasa, alat ini beroperasi 24 jam non-stop untuk menjaga makanan tetap segar, sehingga mengonsumsi daya yang cukup besar setiap bulannya. Namun, berita baiknya adalah terdapat banyak cara mudah yang dapat dilakukan agar kulkas dan freezer tetap […]

  • Komnas PA Serang Sosialisasi Bahaya Bullying

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA Kabupaten Serang mengharapkan agar kasus perundungan tidak dianggap biasa dalam masyarakat. Hal ini disebabkan oleh bullying yang terjadi pada anak-anak memiliki dampak yang sangat serius dan perlu dihindari. Saat ini Komnas Perlindungan Anak dan DKBPPPA secara aktif melakukan sosialisasi kepada sekolah dan pondok pesantren di Kabupaten Serang. […]

  • Barang Impor Tanpa SNI Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan Polres Tanjungperak

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bersama Satgas Kementerian Perdagangan RI, berhasil menggagalkan peredaran barang impor ilegal berupa keramik tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp9,8 miliar, Selasa (03/12/24) Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di Jalan Demak Timur XII Buntu No. 152D, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelis Tanasale S., menjelaskan bahwa barang-barang […]

  • Polres Lamongan Kukuhkan Pamapta: Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Lamongan Polda Jatim menggelar Upacara Pengukuhan Pamapta yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Lamongan, Senin pagi, (27/10). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa pembentukan Pamapta merupakan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran polisi […]

  • Belajar dari Jatim, Diskominfo Sumbar Siap Implementasi Klinik Hoaks

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat (Diskominfo Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) pada Selasa (6/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam dan mengadopsi Klinik Hoaks, sebuah inovasi yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Jatim. Perwakilan dari Diskominfo Sumbar, Molly Fransiski dan Agung Laksamana, […]

expand_less
Exit mobile version