Kebutuhan Petani Situbondo Diperhatikan dengan Pengajuan Pupuk Bersubsidi Tahun 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) mengambil langkah penting dalam memastikan kebutuhan petani terpenuhi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengajuan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 kepada Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini bertujuan agar produktivitas pertanian tetap terjaga dan meningkat, sehingga kesejahteraan para petani dapat tercapai.
Rincian Pengajuan Pupuk Bersubsidi
Pengajuan dilakukan melalui sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pada 25 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah petani yang diusulkan menerima pupuk bersubsidi mencapai 79.171 orang. Total kebutuhan pupuk mencapai puluhan ribu ton dari berbagai jenis pupuk.
Rincian pengajuan meliputi:
– Urea: 34.380 ton
– NPK: 38.573 ton
– Pupuk organik: 640 ton
– ZA: 293 ton
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025. Sebagai perbandingan, alokasi pupuk bersubsidi untuk Situbondo pada tahun 2025 tercatat Urea sebanyak 29.950 ton, NPK 24.381 ton, pupuk organik 14 ton, dan ZA 260 ton. Perbedaan ini menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan yang cukup besar, terutama untuk jenis NPK dan organik.
Alasan Penyusunan Usulan
Kepala Bidang Penyuluhan Dispertangan Situbondo, Mohammad Zaini, menjelaskan bahwa usulan ini disusun berdasarkan data faktual dari kelompok tani yang tersebar di seluruh kecamatan. Tujuan utamanya adalah agar alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Zaini menegaskan bahwa peningkatan usulan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak petani untuk memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Ia berharap Kementan dapat memberikan alokasi yang lebih besar dibanding tahun 2025, karena kebutuhan pupuk di Situbondo terus meningkat seiring bertambahnya luas lahan dan aktivitas pertanian produktif.
Proses Validasi Data
Dinas Pertanian juga mengawal proses validasi data penerima pupuk secara ketat melalui sistem elektronik e-RDKK. Tujuannya adalah memastikan tidak ada petani fiktif dan semua penerima benar-benar aktif bertani. Pendataan ini penting agar distribusi pupuk bersubsidi lebih akurat dan adil.
Selain itu, pihaknya terus berupaya memastikan penggunaan pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Melalui peran aktif para penyuluh pertanian lapangan (PPL), petani didorong untuk melakukan pemupukan berimbang sesuai rekomendasi teknis agar hasil panen tetap optimal tanpa pemborosan pupuk.
Perhatian Terhadap Pupuk Organik
Pupuk organik mulai menjadi perhatian serius karena mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesuburan tanah jangka panjang. Zaini menjelaskan bahwa pihaknya mendorong petani untuk mulai menyeimbangkan antara pupuk kimia dan pupuk organik. Tahun 2026, kebutuhan pupuk organik juga ditingkatkan untuk memperkuat gerakan pertanian ramah lingkungan.
Komitmen Dinas Pertanian
Dengan usulan e-RDKK 2026 ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Situbondo menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani. Zaini berharap Kementan dapat mengakomodasi usulan kami secara penuh, karena semakin cukup pupuk, semakin kuat pula daya saing pertanian Situbondo di masa depan. ***





Saat ini belum ada komentar